Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pembuluh Jantung Tersumbat, Ibu Ini Jalani Kateterisasi dengan JKN-KIS

Kompas.com - 06/10/2020, 08:00 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pada 2018, salah satu warga Kampung Cirewed, Cikupa, Tangerang, Banten, Asih Diarsih (40), merasakan pusing, sesak napas, dan jantung berdebar.

Saat itu, ia langsung diperiksa di Rumah Sakit (RS) Awal Bros Tangerang karena digolongkan dalam kasus gawat darurat. Hasilnya, diketahui bahwa Asih memiliki penyakit jantung.

“Saya diminta kontrol rutin. Jadi kalau keluhannya bertambah dan terjadi penyumbatan, bisa segera diatasi,” kata Asih, saat diwawancarai Kompas.com melalui telepon, Kamis (2/10/2020).

Mengikuti anjuran dokter, mulai saat itu, ibu tiga anak ini rutin menjalani kontrol. Hingga dua tahun kemudian, ia dinyatakan mengalami penyempitan dan penyumbatan pembuluh jantung.

Baca juga: Praktis, 7 Cara Membayar Iuran BPJS Kesehatan

Untuk mengobati kondisi tersebut, Asih pun harus menjalani kateterisasi jantung.

Sebagai informasi, kateterisasi jantung merupakan prosedur pelebaran pembuluh darah koroner yang menyempit atau tersumbat.

“Saya melakukan kateterisasi pada pertengahan Oktober 2019 di RS Awal Bros Tangerang,” kata Asih.

Untungnya, kateterisasi yang dijalani Asih berjalan lancar, sehingga dirinya hanya dirawat di rs selama satu hari.

Baca juga: Tak Hanya Gangguan Jantung dan Paru-Paru, Ini 5 Penyebab Sesak Napas

“Cuma sebentar, waktu itu saya didampingi suami soalnya anak-anak sedang sekolah,” ujarnya.

Semenjak itu, kondisi Asih pun berangsur membaik meski tiap bulan tetap harus menjalani kontrol.

Kini kondisi Asih pun sudah tidak banyak keluhan, jantungnya hanya berdebar bila kondisi terlalu letih atau kecapaian.

“Jadi waktu kontrol hanya cek kesehatan dan diberi obat,” tuturnya.

Baca juga: Makanan yang Harus Dihindari Penderita Penyakit Jantung, Apa Saja?

Selama menjalani kontrol dan keteterisasi, Asih menggunakan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk mempermudah pembiayaan.

“Selama menjalani pengobatan di rs kami tidak dipungut biaya, jadi benar-benar gratis,” jelas Asih.

Asih menambahkan, meski terdaftar sebagai peserta program JKN Kelas III, ia tetap mendapat pengobatan dan pelayanan maksimal.

“JKN-KIS sangat membantu kami, penggunaannya mudah dan fasilitas yang didapat sangat memadai,” papar Asih.

Baca juga: BPJS Kesehatan Kembangkan Upaya Pencegahan Kecurangan Program JKN-KIS

Di samping itu, menurut Asih, premi bulanan JKN-KIS cukup terjangkau bagi masyarakat menengah ke bawah.

“Iurannya tidak mahal, cukup terjangkau bagi saya dan suami yang pendapatannya tidak menentu karena menjadi supir,” tuturnya.

Perempuan yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga itu mengaku menjadi peserta JKN-KIS sejak lima tahun yang lalu, setelah pihak kelurahan melakukan sosialisasi.

Berbagai kemudahan dari JKN-KIS pun membuat Asih enggan memilih asuransi lain.

Baca juga: Divonis Dokter Harus Operasi Caesar Karena Eklampsia, Ibu Ini Manfaatkan Layanan JKN-KIS

“Asuransi yang saya pakai sejak lima tahun lalu hanya JKN-KIS, karena paling sesuai dengan kemampuan kami,” tuturnya lagi.

Ke depannya, Asih berharap, JKN-KIS dapat meningkatkan layanannya sehingga dapat dinikmati seluruh masyarakat Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com