Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Opsi Tunda Pilkada

Kompas.com - 05/10/2020, 23:24 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah mempertimbangkan menunda penyelenggaraan Pilkada 2020 apabila korban Covid-19 dan pelanggar protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada masih terus meningkat.

Hal itu disampaikan Bambang menanggapi meninggalnya tiga calon kepala daerah lantaran terinfeksi Covid-19.

"Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, untuk tegas dalam mengambil kebijakan dan keputusan," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Senin (5/10/2020).

"Apabila korban Covid-19 dan pelanggar protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada 2020 ini masih terus meningkat, maka perlu dipertimbangkan untuk menunda penyelenggaraan Pilkada 2020," lanjut dia.

Baca juga: Pilkada Tangsel, Tim Pendukung Muhamad-Sara Bantah Libatkan ASN untuk Berkampanye

Ia pun mengingatkan pemerintah bahwa terdapat potensi dampak yang cukup fatal apabila pelaksanaan Pilkada 2020 tetap dilanjutkan tanpa memperhatikan protokol kesehatan dan keselamatan.

Hal itu berupaya ancaman keselamatan dan keamanan warga negara, timbulnya krisis kepercayaan publik pada demokrasi, dan tidak optimalnya kinerja penyelenggara Pilkada 2020 karena ada anggotanya yang terkena Covid-19.

Ia juga mendorong pemerintah dan penyelenggara Pilkada memperketat pelaksanaan protokol kesehatan pada setiap tahapan pilkada, dan mencari solusi jika penyelenggaraan Pilkada pada tahun ini tidak bisa dijalankan.

Sebabnya kondisi pandemi Covid-19 masih terus mengalami peningkatan. Karena itu pemerintah harus menempatkan keselamatan dan kesehatan masyarakat sebagai prioritas pemerintah.

"Kami juga mendorong pemerintah bijak dalam mengambil setiap keputusan maupun kebijakan, serta memastikan bahwa Pilkada 2020 tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19," kata Bambang.

"Sebab penyelenggaraan Pilkada 2020 sangat berpotensi menimbulkan kerumunan massa dan mobilitas yang tinggi bagi calon kepala daerah," lanjut dia.

Sebelumnya Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik mengumumkan adanya tiga calon kepala daerah peserta Pilkada 2020 yang meninggal dunia.

Seluruh calon kepala daerah itu meninggal setelah terinfeksi Covid-19.

Menurut Evi, dari tiga calon, satu di antaranya meninggal sebelum ditetapkan memenuhi syarat pencalonan, atau masih berstatus sebagai bakal calon.

Baca juga: Viral, Video Mobil Pendukung Paslon Pilkada Mojokerto Dipenuhi Uang Pecahan Rp 100.000

Sementara, dua orang lainnya tutup usia setelah dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai calon kepala daerah.

Evi merinci, satu bakal calon yang meninggal dunia itu merupakan petahana di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, bernama Muharram. Bakal calon ini mengembuskan napas terakhir pada Selasa (22/9/2020), satu hari sebelum penetapan paslon.

Dua orang lainnya yakni calon wali kota Bontang bernama Adi Darma yang meninggal dunia pada 1 Oktober 2020. Lalu, calon bupati Bangka Tengah, Ibnu Soleh, yang tutup usia pada 4 Oktober 2020

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com