Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/10/2020, 19:34 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR sepakat memberikan kewarganegaraan Republik Indonesia untuk empat atlet asing. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Empat atlet tersebut yakni Brandon Van Dorn Jawato pemain basket asal Amerika Serikat, Kimberly Pierre Louis pemain bakset asal Kanada. Kemudian, Lester Prospel pemain basket asal Inggris, dan Marc Anthony Klok pemain sepak bola asal Belanda.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin selaku pimpinan rapat meminta persetujuan seluruh anggota rapat terkait pemberian Kewarganegaraan Indonesia untuk empat atlet tersebut.

Baca juga: Cara KONI Siapkan Atlet Capai Puncak Performa

"Dalam forum rapat ini, untuk bisa kita sepakati dan kita setujui penyampaian ini karena kesepakatan dari Bamus ini. bisa disepakati?" kata Azis.

"Setuju," jawab seluruh anggota.

Sebelumnya, Komisi III DPR menerima pengajuan kewarganegaraan tersebut dari pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali.

Yasonna mengatakan, pemerintah memberikan dukungan terhadap permohonan Kementerian Pemuda dan Olahraga atas pemberian kewarganegaraan terhadap empat atlet tersebut.

Menurut Yasonna, kehadiran empat atlet di Timnas Indonesia dapat memberikan prestasi yang mengharumkan nama bangsa, khususnya basket dan sepak bola.

"Kita masih membutuhkan bakat-bakat dari negara lain yang mau mengabdikan dirinya bagi Tanah Air,” kata Yasonna dalam rapat Komisi III DPR, Senin (5/10/2020).

Baca juga: Melihat Fenomena Gaya Hidup “Mendadak Atlet”

Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR juga menyampaikan persetujuan atas permohonan naturalisasi bagi keempat atlet profesional tersebut.

"Komisi III dapat menyetujui pertimbangan permohonan WNI bagi Brandon Van Dorn Jawato, Kimberly Pierre-Louis, Lester Prosper, dan Marc Anthony Klok untuk selanjutnya diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Wakil Ketua Komisi III Adis Kadir.

Sebagaimana diketahui, Kemenpora mengajukan permohonan naturalisasi terhadap tiga atlet basket, yakni Brandon Van Dorn Jawato (AS), Lester Prosper (Inggris), Kimberly Pierrre-Louis (Kanada).

Permohonan ini terkait dengan upaya PB Perbasi untuk finis di peringkat 10 Besar saat Indonesia menjadi tuan rumah Kejuaraan Dunia FIBA 2023.

Permohonan serupa juga diajukan atas niat PSSI memberikan kewarganegaraan Indonesia bagi Marc Klok (Belanda) untuk memperkuat timnas senior.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Peran, Fungsi dan Tugas TNI

Peran, Fungsi dan Tugas TNI

Nasional
Tugas TNI AD, AL, dan AU Menurut Undang-undang,

Tugas TNI AD, AL, dan AU Menurut Undang-undang,

Nasional
Perbedaan Perwira, Bintara, dan Tamtama di TNI

Perbedaan Perwira, Bintara, dan Tamtama di TNI

Nasional
Jokowi Teken Perpres Stranas BHAM, Dirjen HAM: Ciptakan Iklim Bisnis Berkelanjutan

Jokowi Teken Perpres Stranas BHAM, Dirjen HAM: Ciptakan Iklim Bisnis Berkelanjutan

Nasional
Gubernur Lemhannas: Risiko Tertinggi Pemilu 2024 Bukan Keamanan, tapi Friksi Politik Koalisi Pemerintah

Gubernur Lemhannas: Risiko Tertinggi Pemilu 2024 Bukan Keamanan, tapi Friksi Politik Koalisi Pemerintah

Nasional
Soal Peluang Kerja Sama dengan PSI, PDI-P Tunggu Keputusan Megawati

Soal Peluang Kerja Sama dengan PSI, PDI-P Tunggu Keputusan Megawati

Nasional
Ketum PP Muhammadiyah: Ijtihad Muhammadiyah Tidak Berpolitik Praktis

Ketum PP Muhammadiyah: Ijtihad Muhammadiyah Tidak Berpolitik Praktis

Nasional
Megawati Bertemu Mahathir Mohamad, Bahas soal Hujan hingga Pemindahan Ibu Kota Negara

Megawati Bertemu Mahathir Mohamad, Bahas soal Hujan hingga Pemindahan Ibu Kota Negara

Nasional
Setahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Bantuan Pemulihan Korban Belum Merata

Setahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Bantuan Pemulihan Korban Belum Merata

Nasional
Mentan Syahrul Yasin Limpo Disebut Sedang Berobat, Nasdem: Karena Prostat

Mentan Syahrul Yasin Limpo Disebut Sedang Berobat, Nasdem: Karena Prostat

Nasional
Said Iqbal Sebut Hakim MK Inkonsisten karena Putuskan UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil

Said Iqbal Sebut Hakim MK Inkonsisten karena Putuskan UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil

Nasional
Tanggal 5 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
MK Sebut UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil, Partai Buruh Akan Ajukan Uji Materiil ke MA

MK Sebut UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil, Partai Buruh Akan Ajukan Uji Materiil ke MA

Nasional
Menteri LHK: Dari 6.659 Titik Panas, 80 Persennya Berisiko Jadi Titik Api

Menteri LHK: Dari 6.659 Titik Panas, 80 Persennya Berisiko Jadi Titik Api

Nasional
Jaksa Sebut Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Beli Lahan Sengketa di Cakung, Pemprov DKI Rugi Rp 155,4 Miliar

Jaksa Sebut Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Beli Lahan Sengketa di Cakung, Pemprov DKI Rugi Rp 155,4 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com