Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kemensos Gelontorkan Bansos Beras Kepada 10 Juta Keluarga Terdampak Pandemi

Kompas.com - 05/10/2020, 17:58 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

BSB dari Kemensos untuk KPM PKH di seluruh IndonesiaDok. Humas Kemensos BSB dari Kemensos untuk KPM PKH di seluruh Indonesia

KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) memberikan Bantuan Sosial Beras (BSB) untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak Covid-19.

Bantuan itu diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga, Kemensos.

Adapun syarat untuk menerima bantuan tersebut, yakni KPM dan PKH adalah keluarga sejahtera yang sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Selanjutnya, KPM dan PKH dapat menerima bantuan jika salah satu anggota keluarganya adalah ibu hamil atau masyarakat penyandang disabilitas.

Baca juga: Kemensos Terus Gulirkan Bantuan, 136.520 KPM di DIY Terima BST

Selain itu, KPM dan PKH dapat menerima BSB apabila salah satu anggota keluarganya anak sekolah dengan jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Sekolah Menengah Atas (SMA).

Bagi KPM dan PKH yang telah memenuhi syarat tersebut, akan menerima bantuan 15 kilogram (Kg) beras setiap bulannya.

BSB selanjutnya disalurkan kepada KPM PKH selama tiga bulan, mulai Agustus hingga Oktober 2020. 

Baca juga: Kemensos akan Salurkan Bantuan Beras ke 10 Juta Peserta PKH

Kemensos akan menyalurkan 30 kg beras untuk alokasi BSB Agustus dan September. Dengan demikian, total BSB yang diterima KPM sebanyak 45 Kg beras.

Dalam proses penyaluran BSB tersebut, Kemensos bersinergi dengan Badan Urusan Logistik (Bulog).

Sementara itu, untuk pendistribusian BSB, Kemensos bekerja sama dengan mitra transporter dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Disamping itu, pendistribusian juga didampingi PKH untuk memastikan jumlah dan kualitas BSB agar tepat sasaran dan layak untuk dikonsumsi.

Baca juga: Diimbau Tak Melaut, Nelayan di Surabaya Terima Bantuan Beras dari Risma

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pengaduan terkait pelaksanaan BSB, dapat menghubungi pendamping PKH atau Dinas Sosial (Dinsos) melalui Call Center 1500299.

Kemudian, masyarakat juga dapat melakukan pengaduan melalui nomor Whatsapp (WA) Hubungan Masyarakat (Humas) Kemensos di nomor 08111022210.

Nah, bagi masyarakat yang ingin memastikan dirinya terdaftar dalam BSB atau tidak, dapat mengecek di webside cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com