Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Syaikhu, dari Wakil Wali Kota Bekasi hingga Jadi Presiden PKS

Kompas.com - 05/10/2020, 17:07 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua kali gagal dicalonkan sebagai wakil gubernur, rupanya tak membuat karier politik politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu redup.

Kenyataannya, pria berusia 55 tahun itu justru baru saja terpilih sebagai Presiden PKS menggantikan Sohibul Iman.

Penetapan Syaikhu sebagai Presiden PKS dilakukan pada saat sidang musyawarah Majelis Syura PKS, Senin (5/10/2020).

"Alhamdulillah Sidang Musyawarah Majelis Syura berjalan dengan lancar. Para anggota Majelis Syura PKS yang hadir telah melaksanakan kewajiban syuranya secara baik dan memilih kader-kadernya untuk penugasan menjayakan partai di lima tahun ke depan," kata Ketua Majelis Syura PKS Habib Salim Segaf Aljufrie dalam pidato sambutannya sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (5/10/2020).

Baca juga: Gantikan Sohibul Imam, Ahmad Syaikhu Resmi Jadi Presiden PKS

Syaikhu diketahui mulai bergabung sebagai kader PKS pada 2004 saat dirinya dicalonkan oleh partai tersebut sebagai anggota DPRD Kota Bekasi.

Sebelumnya, setelah menamatkan pendidikan di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara, ia bekerja sebagai auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Selatan (1986-1989) dan auditor di BPKP Pusat sejak 1989.

Selanjutnya pada 2009, ia terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.

Namun, saat Pilkada Kota Bekasi dihelat pada 2013, Syaikhu yang diusung PKS bersama Partai Golkar untuk mendampingi Rahmat Effendi, berhasil memenangkan kontestasi tersebut. Syaikhu akhirnya menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bekasi.

Baca juga: Tolak RUU Cipta Kerja, PKS: Berpotensi Timbulkan Kerusakan Lingkungan

Dua kali gagal wagub

Setelah jabatannya sebagai Wakil Wali Kota Bekasi selesai pada 2018, ia mencalonkan diri sebagai wakil gubernur Jawa Barat bersama Sudrajat, sebagai calon gubernur.

Selain pasangan tersebut, ada tiga kandidat lain yang turut berkontestasi, yaitu Ridwan Kamil-UU Ruzhanul Ulum, Tb Hasanuddin-Anton Charliyan, dan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi.

Pasangan Sudrajat-Syaikhu yang diusung oleh Partai Gerindra, PKS, PAN, PBB dan Partai Idaman itu harus menelan pil pahit kekalahan. Pasalnya, mereka hanya mampu memperoleh 6.317.465 suara atau setara dengan 28,74 persen.

Pilkada pun dimenangkan oleh pasangan Ridwan Kamil-UU dengan perolehan 7.226.254 suara atau sekitar 32,88 persen.

Selanjutnya, pada 2019 ia terpilih sebagai anggota DPR RI. Oleh fraksinya, Syaikhu ditempatkan di Komisi V yang membidangi soal infrastruktur, transportasi, daerah tertinggal dan imigrasi, pencarian dan pertolongan, serta meteorologi, klimatologi dan geofisika.

Baca juga: Ahmad Syaikhu Harap Wagub Pendamping Anies Baswedan Berasal dari PKS

Pada saat yang sama, Syaikhu masuk bursa calon wakil gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan posisi Sandiaga Uno yang maju sebagai calon wakil presiden bersama Prabowo Subianto.

Awalnya, selain Syaikhu ada nama Agung Yulianto yang diusulkan Gerindra dan PKS untuk menggantikan Sandiaga. Namun, kedua usulan nama tersebut ditolak oleh DPRD DKI.

Surat rekomendasi yang sebelumnya telah diberikan kepada DPRD DKI dicabut. Gerindra dan PKS akhirnya mengajukan nama lain yaitu Ahmad Riza Patria dan Nurmansyah Lubis.

Akhirnya nama Riza Patria lah yang terpilih untuk menggantikan Sandiaga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com