Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alissa Wahid: Tahun 2019 Masih Banyak Tantangan Perlindungan dan Pemenuhan HAM

Kompas.com - 05/10/2020, 16:26 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Jaringan Gusdurian Alissa Wahid mengatakan, pada tahun 2019 masih banyak tantangan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) untuk Indonesia khususnya Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Hal itu dikatakan Alissa dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2019, secara virtual, Senin (5/10/2020).

"Di 2019 masih banyak tantangan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia Indonesia," kata Alissa.

"Kasus-kasus terkait kemerdekaan berpendapat dan berkumpul kemerdekaan beribadah sesuai agama dan keyakinan," ujar dia.

Baca juga: Menkumham Harap Komnas HAM Bisa Kuatkan Eksistensi di Era Demokrasi

Menurut Alissa, tantangan khusus Komnas HAM adalah mengenai isu HAM di Papua. Terutama, terkait kemerdekaan dari ancaman dan intimidasi baik antar kelompok masyarakat atau oknum.

"Masih banyak kita temui, disinilah kita membutuhkan kehadiran Komnas HAM RI," ujarnya.

Tantangan lainnya adalah masalah eklusivisme atau merasa paling mayoritas.

Sehingga, ini menciptakan tantangan tersendiri dalam pemenuhan hak asasi manusia kelompok minoritas agama dan keyakinan.

"Sayangnya pendekatan aparat keamanan dan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat masih bertumpu pada pendekatan harmoni sosial," ucapnya.

"Pencegahan konflik agar tidak terjadi konflik terbuka tetapi pada saat yang sama tidak menggunakan perspektif hak asasi manusia atau perspektif hak konstitusional warga negara Indonesia," kata dia.

Baca juga: Mahfud MD: Komnas HAM Sejak Zaman Orde Baru Sampai Sekarang Secara Kelembagaan Semakin Membaik

Alissa mengatakan, pendekatan harmoni sosial terkadang mengesampingkan hak asasi manusia kelompok yang lemah.

Tantangan-tantangan inilah yang ia nilai masih terus kita hadapi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

"Karena itu kehadiran Komnas HAM sangat diperlukan terutama di lapangan yang jauh dari pusat kehidupan bernegara, tetapi justru menjadi sentral dalam kehidupan berbangsa," ucap Alissa Wahid.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, sepanjang tahun 2019 Komnas HAM menerima 4.778 berkas pengaduan.

Baca juga: Sepanjang 2019, Komnas HAM Terima 4.778 Berkas Pengaduan Dugaan Pelanggaran HAM

"Pada 2019 Komnas HAM menerima 4.778 berkas pengaduan yang sudah kategorikan sebagai dugaan pelanggaran HAM atas kesejahteraan, hak atas keadilan dan hak atas rasa aman," kata Taufan.

Kendati demikian, Taufan mengatakan, pihaknya juga menerima berbagai macam pengaduan pelanggaran HAM lainnya, baik di bidang agraria, perburuhan dan pembangunan infrastruktur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com