Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Impor Garam dan Gula Dibuka, Menperin Akan Sanksi Importir Nakal

Kompas.com - 05/10/2020, 15:45 WIB
Ihsanuddin,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan,  pihaknya akan memberi sanksi kepada industri yang telah diberikan izin impor bahan baku garam dan gula tetapi mengedarkannya ke pasar dalam negeri.

"Kami tentu tidak akan biarkan bahwa bahan baku yang diimpor oleh industri itu merembes ke pasar, sehingga mengganggu petani gula dan garam," kata Agus usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Senin (5/10/2020).

Dalam rapat itu, Presiden Jokowi mengizinkan industri untuk melakukan impor langsung garam dan gula.

Baca juga: Jokowi Izinkan Impor Garam dan Gula untuk Industri

Alasannya, produksi kedua komoditas itu oleh petani lokal tak mencukupi kebutuhan industri.

Berdasarkan hasil rapat itu, Kementerian Perindustrian pun akan memberikan rekomendasi izin untuk industri agar mengimpor bahan baku garam dan gula guna mendukung kegiatan produksi.

Namun, gula dan garam impor itu tidak boleh diperjualbelikan ke pasar dalam negeri karena akan mengganggu penyerapan garam dan gula dari petani lokal.

"Kami akan berikan sanksi tegas kepada industri yang kami beri izin impor untuk bahan baku industri, kemudian mereka salah gunakan untuk merembes ke pasar," ujar Agus.

Untuk melakukan pengawasan, Agus memastikan pemberian rekomendasi izin impor kepada industri akan melalui prosedur yang ketat dan verifikasi yang obyektif.

Dengan begitu, industri hanya diberikan kuota impor sesuai kebutuhan produksinya.

"Kami di Kemenperin punya mekanisme yang ketat untuk verifikasi khususnya jumlah kebutuhan garam atau gula untuk industri penggunanya," kata dia.

Sebelumnya, saat membuka rapat terbatas itu, Jokowi blak-blakan soal alasan Indonesia masih impor garam sampai saat ini.

Menurut dia, kebijakan impor dilakukan karena produksi garam di dalam negeri sampai saat ini rendah.

"Masih rendahnya produksi garam nasional kita, sehingga yang kemudian dicari paling gampang yaitu impor garam. Dari dulu begitu terus dan tidak pernah ada penyelesaian," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas "Percepatan Penyerapan Garam Petani" di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Baca juga: Jokowi Blak-blakan Alasan RI Masih Impor Garam

Jokowi menyebut, total kebutuhan garam nasional pada 2020 mencapai 4 juta ton per tahun.

Namun, produksi dalam negeri hanya mampu mencapai setengahnya. Kepala Negara pun meminta masalah ini diperbaiki secara tuntas dan tak lagi hanya diselesaikan lewat kebijakan impor.

Ia pun memerintahkan para menterinya untuk melakukan pembenahan besar-besaran pada produksi garam nasional dari hulu sampai hilir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com