Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Rumah Sakit Dituding "Meng-Covid-kan" Pasien...

Kompas.com - 05/10/2020, 15:35 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Munculnya pernyataan yang mengungkapkan bahwa rumah sakit sengaja mendiagnosis pasien dengan penyakit Covid-19 harus disertai bukti yang kuat. Tanpa adanya bukti, hal itu sebatas menjadi tudingan yang memunculkan diskursus yang tidak sehat di masyarakat.

Akibatnya, muncul persepsi keliru seolah-olah rumah sakit sengaja melakukan praktik kecurangan terhadap pasien. Jika itu dibiarkan, dampaknya dapat timbul misinformasi dan disinformasi yang merugikan pelayanan rumah sakit dalam penanganan pandemi Covid-19.

Namun sebaliknya, jika memang terbukti ada rumah sakit nakal yang sengaja mendiagnosis pasien meninggal dalam keadaan negatif Covid-19, sebagai pasien positif Covid-19, juga harus ditindak dengan tegas.

Baca juga: Pernyataannya Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Ganjar soal RS Harus Jujur Data Kematian Pasien

Dugaan itu sebelumnya muncul dalam perbincangan antara Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko. Saat bertemu di Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (1/10/2020), keduanya membahas perkembangan penanganan Covid-19.

Termasuk, isu soal adanya rumah sakit nakal yang "meng-Covid-kan" pasien yang dilakukan rumah sakit rujukan agar mendapatkan anggaran dari pemerintah.

"Tadi saya diskusi banyak dengan Pak Gubernur, salah satunya adalah tentang definisi ulang kasus kematian selama pandemi. Definisi ini harus kita lihat kembali, jangan sampai semua kematian pasien itu selalu dikatakan akibat Covid-19," kata Moeldoko di Semarang, Kamis (1/10/2020) lalu, seperti dilansir dari Antara.

Menurut dia, sudah banyak kasus, orang sakit biasa atau mengalami kecelakaan, tetapi disebut meninggal akibat Covid-19 oleh rumah sakit. Meskipun hasil pemeriksaan kesehatannya dinyatakan negatif Covid-19.

"Ini perlu diluruskan agar jangan sampai ini menguntungkan pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan dari definisi itu," kata dia.

Baca juga: Persi Pastikan Tak Ada RS yang Nakal Meng-Covid-kan Pasien Meninggal

Ganjar pun mengamini keberadaan isu tersebut. Menurut dia, hal serupa juga sudah pernah terjadi di Jawa Tengah.

"Ada orang diperkirakan Covid-19 terus meninggal, padahal hasil tes belum keluar. Setelah hasilnya keluar, ternyata negatif. Ini kan kasihan, ini contoh-contoh agar kita memperbaiki hal ini," ucapnya.

Tindak pelaku

Pernyataan keduanya kemudian viral dan menjadi perbincangan di jagat Twitter hingga Sabtu (3/10/2020) siang.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta agar Polri mengusut adanya dugaan permainan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit berdasarkan informasi tersebut. Sebab, biaya perawatan pasien Covid-19 yang harus dibayar pemerintah tidaklah sedikit.

Dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-275/MK 02/2020 tanggal 6 April 2020 yang memuat aturan serta besaran biaya perawatan pasien Covid-19, jika seorang pasien dirawat selama 14 hari, asumsinya pemerintah menanggung biaya sebesar Rp 105 juta sebagai biaya paling rendah.

Petugas kesehatan menggunakan alat pelindung saat mendata pasien positif Covid-19 orang tanpa gejala (OTG) di Puskesmas Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (25/9/2020). Total sebanyak 21 Pasien positif Covid-19 orang tanpa gejala (OTG) yang dipindahkan ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet untuk di karantina.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Petugas kesehatan menggunakan alat pelindung saat mendata pasien positif Covid-19 orang tanpa gejala (OTG) di Puskesmas Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (25/9/2020). Total sebanyak 21 Pasien positif Covid-19 orang tanpa gejala (OTG) yang dipindahkan ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet untuk di karantina.

Untuk pasien komplikasi, pemerintah setidaknya harus menanggung biaya Rp 231 juta per orang.

Baca juga: 200 Mahasiswa PTIQ Cilandak yang Positif Covid-19 Diisolasi di Wisma Atlet dan Tower Pademangan

"Segera bongkar mafia rumah sakit yang memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk meraih keuntungan dengan cara meng-Covid-kan orang sakit yang sesungguhnya tidak terkena Covid-19," kata Neta dalam keterangan tertulis, Sabtu, seperti dilansir dari Antara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com