Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: Bertambah 3.622, Kini Ada 307.120 Kasus Covid-19 di Indonesia

Kompas.com - 05/10/2020, 15:33 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 di Indonesia sudah berjalan sekitar tujuh bulan, tetapi hingga saat ini belum ada tanda-tanda akan berakhir.

Penularan virus corona hingga hari ini, Senin (5/10/2020), masih terus berlangsung. Akibatnya, jumlah kasus Covid-19 terus bertambah dengan angka yang tinggi.

Berdasarkan data pemerintah pada Senin ini pukul 12.00 WIB, terdapat penambahan 3.622 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan itu menyebabkan total kasus Covid-19 di Tanah Air kini mencapai 307.120 orang, terhitung sejak diumumkannya kasus perdana pada 2 Maret 2020.

Baca juga: Perhimpunan RS: Opini Meng-Covid-kan Pasien Runtuhkan Ketulusan Tenaga Kesehatan

Informasi ini disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui data yang diterima wartawan pada Senin sore.

Data juga bisa diakses masyarakat umum melalui situs Covid19.go.id dan Kemkes.go.id, dengan update setiap sore.

Pasien sembuh dan meninggal

Meski jumlah kasus Covid-19 terus meningkat, tetapi pemerintah berupaya menumbuhkan harapan dengan memperlihatkan semakin banyaknya pasien Covid-19 yang sembuh.

Dalam sehari, tercatat ada penambahan 4.140 pasien Covid-19 yang sembuh dan dianggap tidak lagi terinfeksi virus corona.

Mereka dinyatakan sembuh berdasarkan pemeriksaan polymerase chain reaction yang memperlihatkan hasil negatif virus corona.

Dengan demikian, total pasien sembuh setelah terinfeksi Covid-19 kini berjumlah 232.593 orang.

Baca juga: Menteri Agama Fachrul Razi Sembuh dari Covid-19

Akan tetapi, masih ada kabar duka dengan tercatatnya penambahan pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Pada periode 4 - 5 Oktober 2020, diketahui ada 102 pasien Covid-19 yang tutup usia.

Sehingga, angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia kini mencapai 11.253 orang.

Dengan perubahan data ini, maka kasus aktif Covid-19 di Indonesia saat ini ada 63.274 pasien.

Selain kasus aktif, pemerntah juga memperlihatkan bahwa saat ini tercatat ada 141.169 orang berstatus suspek.

Data spesimen

Sebanyak 3.622 kasus baru Covid-19 diperoleh setelah pemerintah melakukan pemeriksaan 27.024 spesimen dalam sehari.

Dengan catatan, satu orang bisa menjalani pemeriksaan spesimen lebih dari satu kali.

Hingga saat ini pemerintah sudah melakukan pemeriksaan 3.515.165 spesimen terhadap 2.119.355 orang yang diambil sampelnya.

Dengan catatan, satu orang bisa menjalani pemeriksaan spesimen lebih dari satu kali.

Baca juga: Utamakan Kesehatan Tanpa Korbankan Ekonomi, Ide Jokowi yang Belum Terlaksana...

Kasus Covid-19 saat ini sudah tercatat di semua provinsi di Indonesia, dari Aceh hingga Papua.

Secara khusus, ada 498 kabupaten/kota dari 34 provinsi yang mencatat pasien Covid-19.

Jumlah ini bertambah satu kabupaten/kota dibandingkan data kemarin. Masih ada 16 wilayah yang belum mencatat kasus Covid-19.

Ini artinya lebih dari 96 persen wilayah di Indonesia terdampak pandemi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com