Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gantikan Sohibul Imam, Ahmad Syaikhu Resmi Jadi Presiden PKS

Kompas.com - 05/10/2020, 14:52 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahmad Syaikhu resmi ditunjuk sebagai Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggantikan Sohibul Imam sebagai Presiden PKS dalam kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS periode 2020-2025.

Sementara itu, Habib Aboe Bakar Alhabsyi ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal menggantikan Mustafa Kamal dan Habib Salim Segaf Aljufrie kembali terpilih sebagai Ketua Majelis Syura PKS.

Hal tersebut diputuskan dalam sidang Musyawarah Majelis Syura PKS di Bandung, Senin (5/10/2020).

"Alhamdulillah Sidang Musyawarah Majelis Syura berjalan dengan lancar. Para anggota Majelis Syura PKS yang hadir telah melaksanakan kewajiban syuranya secara baik dan memilih kader-kadernya untuk penugasan menjayakan partai di lima tahun ke depan," kata Habib Salim dalam pidato sambutannya sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (5/10/2020).

Baca juga: Fraksi PKS dan Demokrat Tolak RUU Cipta Kerja Dibawa ke Rapat Paripurna

Salim mengatakan, anggota Majelis Syura yang hadir dalam musyawarah ini adalah utusan masing-masing provinsi.

Mereka, kata Salim, terpilih menjadi anggota Majelis Syura periode 2020-2025 pada Pemira (Pemilihan Raya) anggota Majelis Syura dengan sistem pemilihan elektronik.

"Hasilnya 66 anggota terpilih mewakili 34 provinsi. Merekalah yang hadir bersidang pada Musyawarah Majelis Syura di Bandung," ujarnya

Baca juga: Ketua DPP PKS: Desakan Tunda Pilkada 2020 Perlu Didengar

Secara terpisah, Sohibul Iman berpesan agar Ahmad Syaikhu dapat melanjutkan dan meningkatkan tugas dan prestasi yang telah ditorehkan sebelumnya.

“Tradisi di PKS, jabatan presiden itu hanya satu periode saja. Itu tradisi yang sangat baik untuk dilanjutkan agar regenerasi dalam menjalankan tugas kepemimpinan terus berjalan,” ujar Sohibul.

Untuk diketahui, Ahmad Syaikhu saat ini menjabat sebagai anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKS. Ia juga sempat menjadi Wakil Wali Kota Bekasi periode 2013-2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com