JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah mengatakan, DPR sudah menutup mata atas aspirasi dan penolakan elemen masyarakat terhadap RUU Cipta Kerja.
Hal ini disampaikan Ilham menanggapi informasi bahwa RUU Cipta Kerja akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada Senin (5/10/2020).
"Ini semakin menegaskan bahwa DPR sudah menutup mata, kupingnya terhadap aspirasi dari berbagai macam elemen masyarakat," ujar Ilhamsyah saat dihubungi Kompas.com, Senin (5/10/2020).
"Tidak hanya buruh saja yang menolak RUU itu, kalangan akademisi juga sudah mengeluarkan statement, kalangan agamawan juga menolak, pakar hukum juga mengeluarkan statement," kata Ilham.
Baca juga: Organisasi Mahasiswa, Pemuda, dan Pelajar Dukung Aksi Mogok Nasional Tolak RUU Cipta Kerja
Ilham mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi bahwa DPR akan mempercepat pengesahan RUU Cipta Kerja yang sebelumnya dijadwalkan pada 8 Oktober 2020.
Oleh karenanya, kata Ilham, KPBI bersama serikat buruh lainnya menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR meski aparat kepolisian sudah menutup jalan.
"Sehingga pada hari ini sebagian itu akan ada aksi ke DPR hari ini perwakilan aliansi dari Bekasi, Tangerang dan Jakarta yang hari ini diblokade," ujarnya.
Ilham mengatakan, semua pihak memahami omnibus law RUU Cipta Kerja meliberalisasi sumber daya alam Indonesia untuk memperlancar investasi.
Baca juga: Buruh Sebut Polisi Perintahkan Massa Aksi Tolak RUU Cipta Kerja Bubarkan Diri dari DPR
Tak hanya itu, Ilham mengatakan, RUU sapu jagat itu telah mendegradasi hak-hak perlindungan negara yang selama ini melekat untuk kepentingan rakyat.
"Karena apa yang dituangkan di dalam RUU Cipta Kerja itu hampir semuanya itu menjadi keinginan dari pengusaha. Tidak hanya pengusaha APINDO, tapi juga pengusaha internasional," ucapnya.
Lebih lanjut, Ilham mengatakan, meski aparat kepolisian memblokade jalan menuju gedung DPR dan membubarkan aksi demonstrasi, pihaknya bersama serikat pekerja lainnya akan tetap melanjutkan aksi.
"Justru ini bisa menarik aksi-aksi yang lebih besar karena kemarahan rakyat," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Pimpinan DPR mengagendakan rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus), Senin (5/10/2020).
Baca juga: Jika Disetujui Bamus DPR, RUU Cipta Kerja Bakal Disahkan Hari Ini
Salah satu agenda rapat yaitu menjadwalkan paripurna pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja. Rapat Bamus dijadwalkan pukul 12.30 WIB.
"Bamus dulu," kata Wakil Ketua Baleg Willy Aditya saat dihubungi.
Pimpinan Badan Legislasi DPR sebelumnya telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR setelah rapat pengambilan Keputusan Tingkat I pada Sabtu (3/10/2020).
Willy mengatakan, jika Bamus menyetujui, maka RUU Cipta Kerja akan segera disahkan dalam rapat paripurna siang ini.
"Iya (kalau disepakati)," ujarnya.
Baca juga: Ini 5 Catatan Solidaritas Perempuan Tolak Omnibus Law Cipta Kerja
Sementara itu, anggota Baleg dari Fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno mengonfirmasi rapat paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja akan digelar siang ini.
Menurut undangan rapat yang beredar, agenda paripurna dimulai pukul 14.00 WIB.
"Betul," kata Hendrawan.
Pembahasan omnibus law RUU Cipta telah diselesaikan DPR dan pemerintah pada Sabtu (3/10/2020) malam.
RUU Cipta Kerja kini tinggal selangkah lagi untuk disahkan menjadi undang-undang melalui rapat paripurna DPR.
Baca juga: Hari Ini, Sejumlah Aliansi Buruh Bergerak ke DPR Tolak RUU Cipta Kerja
Dalam rapat kerja pengambilan keputusan pada Sabtu malam lalu, hanya dua dari sembilan fraksi yang menolak hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.
Adalah Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat yang menyatakan menolak RUU Cipta Kerja disahkan menjadi undang-undang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.