Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Cipta Kerja Akan Disahkan, KPBI: DPR Tutup Mata Penolakan Masyarakat

Kompas.com - 05/10/2020, 14:20 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah mengatakan, DPR sudah menutup mata atas aspirasi dan penolakan elemen masyarakat terhadap RUU Cipta Kerja.

Hal ini disampaikan Ilham menanggapi informasi bahwa RUU Cipta Kerja akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada Senin (5/10/2020).

"Ini semakin menegaskan bahwa DPR sudah menutup mata, kupingnya terhadap aspirasi dari berbagai macam elemen masyarakat," ujar Ilhamsyah saat dihubungi Kompas.com, Senin (5/10/2020).

"Tidak hanya buruh saja yang menolak RUU itu, kalangan akademisi juga sudah mengeluarkan statement, kalangan agamawan juga menolak, pakar hukum juga mengeluarkan statement," kata Ilham.

Baca juga: Organisasi Mahasiswa, Pemuda, dan Pelajar Dukung Aksi Mogok Nasional Tolak RUU Cipta Kerja

Ilham mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi bahwa DPR akan mempercepat pengesahan RUU Cipta Kerja yang sebelumnya dijadwalkan pada 8 Oktober 2020.

Oleh karenanya, kata Ilham, KPBI bersama serikat buruh lainnya menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR meski aparat kepolisian sudah menutup jalan.

"Sehingga pada hari ini sebagian itu akan ada aksi ke DPR hari ini perwakilan aliansi dari Bekasi, Tangerang dan Jakarta yang hari ini diblokade," ujarnya.

Ilham mengatakan, semua pihak memahami omnibus law RUU Cipta Kerja meliberalisasi sumber daya alam Indonesia untuk memperlancar investasi.

Baca juga: Buruh Sebut Polisi Perintahkan Massa Aksi Tolak RUU Cipta Kerja Bubarkan Diri dari DPR

Tak hanya itu, Ilham mengatakan, RUU sapu jagat itu telah mendegradasi hak-hak perlindungan negara yang selama ini melekat untuk kepentingan rakyat.

"Karena apa yang dituangkan di dalam RUU Cipta Kerja itu hampir semuanya itu menjadi keinginan dari pengusaha. Tidak hanya pengusaha APINDO, tapi juga pengusaha internasional," ucapnya.

Lebih lanjut, Ilham mengatakan, meski aparat kepolisian memblokade jalan menuju gedung DPR dan membubarkan aksi demonstrasi, pihaknya bersama serikat pekerja lainnya akan tetap melanjutkan aksi.

"Justru ini bisa menarik aksi-aksi yang lebih besar karena kemarahan rakyat," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Pimpinan DPR mengagendakan rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus), Senin (5/10/2020).

Baca juga: Jika Disetujui Bamus DPR, RUU Cipta Kerja Bakal Disahkan Hari Ini

Salah satu agenda rapat yaitu menjadwalkan paripurna pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja. Rapat Bamus dijadwalkan pukul 12.30 WIB.

"Bamus dulu," kata Wakil Ketua Baleg Willy Aditya saat dihubungi.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com