Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Izinkan Impor Garam dan Gula untuk Industri

Kompas.com - 05/10/2020, 14:08 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyetujui dibukanya pintu impor garam untuk kebutuhan industri.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Senin (5/10/2020).

"Presiden setuju bahwa industri-industri yang untuk makanan dan untuk garam industri kita mengimpor langsung dengan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian," kata Luhut dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (5/10/2020).

Baca juga: Jokowi Blak-blakan Alasan RI Masih Impor Garam

Selain garam, Luhut menyebut Jokowi juga telah memberikan izin kepada pelaku industri pangan untuk mengimpor gula.

Namun, Luhut memperingatkan, kewenangan impor garam dan gula ini jangan malah dijadikan permainan oleh para pelaku industri terkait.

Oleh karena itu, Jokowi menugaskan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita untuk mengawasi pergerakan impor garam/gula industri tersebut.

"Yang paling tahu ini Menteri Perindustrian, berapa industri yang membutuhkan garam industri, dan berapa jumlah yang mereka butuh. Saya kira itu nanti akan diinvetarisasi oleh Pak Agus sehingga publik tahu dan akan mengawasi benar enggak jumlahnya," kata Luhut.

Baca juga: Jokowi: Kita Tahu Masalahnya, tapi Enggak Pernah Cari Jalan Keluar

Jika terjadi pelanggaran, Luhut memastikan pemerintah melalui Kementerian Perindustrian tak akan segan memberi sanksi berupa pencabutan izin impor.

"Jadi misalnya industri kaca dia butuh garam, dia impor. Kalau dia melanggar atau membocorkannya ke market sehingga harga garam turun, ya izinnya dicabut," ujar Luhut.

Sebelumnya saat membuka rapat terbatas itu, Jokowi blak-blakan soal alasan Indonesia masih impor garam sampai saat ini. Menurut dia, kebijakan impor dilakukan karena produksi garam di dalam negeri sampai saat ini rendah.

Baca juga: Menteri Edhy Janji Stop Impor Garam, tetapi...

"Masih rendahnya produksi garam nasional kita, sehingga yang kemudian dicari paling gampang yaitu impor garam. Dari dulu begitu terus dan tidak pernah ada penyelesaian," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas 'Percepatan Penyerapan Garam Petani' di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Jokowi menyebut total kebutuhan garam nasional pada 2020 mencapai 4 juta ton per tahun. Namun produksi dalam negeri hanya mampu mencapai setengahnya.

Kepala Negara pun meminta masalah ini diperbaiki secara tuntas dan tak lagi hanya diselesaikan lewat kebijakan impor.

Baca juga: Apa Bedanya Garam Dapur dan Garam Laut? dari Tekstur sampai Proses Pembuatan

Ia pun memerintahkan para menterinya untuk melakukan pembenahan besar-besaran pada produksi garam nasional dari hulu sampai hilir.

Jokowi juga memerintahkan menterinya untuk membantu petani garam dalam meningkatkan kualitas produksi mereka.

Hal ini penting karena saat ini kualitas garam petani masih rendah dan susah diserap sektor industri.

"Data yang saya terima per 22 September, masih ada 738 ribu ton garam rakyat yang tidak terserap industri kita. Ini agar dipikirkan solusinya, sehingga rakyat garamnya bisa terbeli," ujar Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com