Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Organisasi Mahasiswa, Pemuda, dan Pelajar Dukung Aksi Mogok Nasional Tolak RUU Cipta Kerja

Kompas.com - 05/10/2020, 14:02 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah organisasi mahasiswa, karangtaruna, dan pelajar yang tergabung dalam Komite Revolusi Pendidikan Indonesia (KRPI) menyatakan sikap mendukung aksi mogok nasional yang dilakukan organisasi buruh dalam menentang pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Aksi mogok nasional telah diinisiasi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan aliansi-aliansi pekerja lain yang rencananya digelar pada 6, 7, dan 8 Oktober 2020 di berbagai daerah.

"Menyatakan dukungan kepada aksi mogok nasional. Satu suara dalam menyampaikan tuntutan bersama Gebrak untuk membatalkan omnibus law secara keseluruhan," ujar salah satu perwakilan KRPI, Sufyan dalam konferensi pers secara daring pada Senin (5/10/2020).

Baca juga: Dihadang Polisi, Buruh Tegaskan Tetap Akan Gelar Aksi di DPR

Dia menegaksan, masyakat, pemuda, dan mahasiswa tidak membutuhkan omnibus law RUU Cipta Kerja.

Dalam kesempatan tersebut, KRPI juga menyampaikan delapan tuntunan.

Pertama, meminta pemerintah menghentikan PHK dan perampasan hak-hak buruh di masa pandemi Covid-19.

Kedua, meminta pemerintah menghentikan perampasan dan penggusuran tanah rakyat, jalankan Reformasi Agraria Sejati.

Ketiga, meminta pemerintah menghentikan kriminalisasi aktivis dan pembungkaman demokrasi.

Keempat, meminta pemerintah mencabut Undang-Undang Minerba yang merugikan rakyat kecil.

"Kelima, menuntut pengesahan RUU yang menjamin hak-hak dasar rakyat, rasa aman bagi tiap warga negara," tutur Sufyan.

"Terutama bagi kelompok rentan dan termarjinalkan, seperti RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Masyarakat Adat dan RUU Pekerja Rumah Tangga," kata dia.

Baca juga: YLBHI: Polri Tak Berhak Cegah Unjuk Rasa Penolakan RUU Cipta Kerja

Keenam, meminta pemerintah memaksimalkan sumber daya DPR RI dengan fokus menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran terkait penanganan pandemi Covid-19 dan penanganan dampak krisis ekonomi secara nasional dan sistematis.

Ketujuh, meminta pemerintah menghentikan segala bentuk pelanggaran kebebasan akademik dan tindakan represif yang terjadi di berbagai kampus di Indonesia.

"Kedelapan, mewujudkan pendidikan yang demokratis, ilmiah, dan terjangkau," ucap Sufyan.

Pembahasan RUU Cipta Kerja oleh pemerintah dan DPR telah mencapai titik final.

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah telah sepakat untuk membawa RUU sapu jagat tersebut di bawah ke Rapat Paripurna DPR RI pada 8 Oktober mendatang dan disahkan menjadi undang-undang.

Baleg pun memastikan, RUU Cipta Kerja tersebut akan tetap di bawah untuk dibahas di paripurna dan disahkan meski ada ancaman mogok nasional oleh para buruh.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Baidhowi mengatakan, mogok nasional merupakan bentuk penyampaian aspirasi dan merupakan hak setiap warga negara Indonesia (WNI).

Dia pun mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR untuk melaporkan hasil kerja mengenai RUU Cipta Kerja.

Meski demikian, terdapat dua fraksi dalam pengambilan keputusan di Baleg yang tidak menyetujui payung hukum tersebut dibawha ke sidang paripurna, yakni Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat.

Baidhowi mengatakan, hal itu merupakan hak setiap fraksi dan tidak bisa dipengaruhi pihak lain.

"Namun perlu kami tegaskan, dua fraksi tersebut ikut dalam pembahasan. PKS ikut sejak awal panja, demokrat ikut di tengah," kata dia.

Baca juga: Buruh Demo Tolak RUU Cipta Kerja di DPR, Petugas Damkar Turut Bersiaga

Adapun tujuh fraksi yang sepakat yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi PPP, dan Fraksi PAN.

Bhaidowi pun mengatakan, kedua fraksi yang menolak pembahasan RUU Cipta Kerja ke tahap yang lebih lanjut itu menyetujui pembahasan daftar inventaris masalah (DIM) di awal.

"Hal itu bisa dilihat publik karena disiarkan secara langsung dan rapatnya terbuka. Dan dalam pembahasan tidak ada voting. Jika kemudian akhirnya dua fraksi tersebut menolak ya itu hak politik mereka yang kami hargai," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com