JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah Aliansi buruh yang akan melaksanakan aksi menolak omnibus law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja di bubarkan polisi saat tiba di Gedung DPR.
Pembubaran tersebut terkait adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan di Jakarta.
Hal itu dikatakan Direktur Aksi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Mubarok saat dihubungi Kompas.com, Senin (5/10/2020).
Baca juga: Dihadang Polisi, Buruh Tegaskan Tetap Akan Gelar Aksi di DPR
“Sampai di DPR RI sejumlah buruh yang datang diperintahkan untuk membubarkan diri dan pulang, dengan alasan pandemi dan PSBB,” kata Mubarok, Senin.
“Bahkan ada kawan-kawan yang dipaksa pulang diantar dengan mobil tahanan polisi ke Stasiun Palmerah,” ujar Mubarok.
Mubarok mengatakan, Polisi akan menindak tegas buruh yang tidak pulang dan meninggalkan lokasi aksi.
Baca juga: Buruh Demo Tolak RUU Cipta Kerja di DPR, Petugas Damkar Turut Bersiaga
Adapun aliansi aksi buruh tersebut terdiri dari BBM (Buruh Bekasi Melawan), AB3 (Aliansi Buruh Banten Bersatu), dan GBJ (Gerakan Buruh Jakarta).
“Hari ini teman-teman buruh bergerak dari masing-masing titik menuju DPR RI, karena info yang di terima hari ini ada rapat paripurna pembahasan untuk ke tingkat dua terkait RUU Omnibuslaw,” kata Mubarok.
Mubarok mengatakan, aksi aliansi hari ini dijaga ketat aparat keamanan. Ia menyebut, di Bekasi bahkan buruh belum diizinkan bergerak ke DPR RI.
“Hari ini kita mendapatkan penjagaan super ketat, bahkan belum boleh bergerak ke lokasi aksi,” ujar Mubarok.
Baca juga: Hari Ini, Sejumlah Aliansi Buruh Bergerak ke DPR Tolak RUU Cipta Kerja
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.