JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah spesimen yang diperiksa pemerintah terkait kasus Covid-19 hingga Minggu (4/10/2020) mencapai 3.488.141 spesimen.
Jumlah spesimen tersebut didapat dari 2.096.584 orang yang diperiksa.
Informasi ini disampaikan pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 kepada wartawan, Minggu sore.
Melalui data tersebut, pemerintah juga menyampaikan bahwa dalam 24 jam terakhir telah diperiksa 36.743 spesimen dari 21.641 orang.
Baca juga: Pasien Covid-19 yang Meninggal Bertambah 96, Total 11.151 Orang
Adapun spesimen dari satu orang dapat diperiksa lebih dari satu kali.
Pemeriksaan spesimen dilakukan dengan menggunakan tes real time polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).
Secara keseluruhan, jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air hingga Minggu (4/10/2020) mencapai 303.498 orang.
Data pemerintah yang dihimpun hingga pukul 12.00 WIB hari ini menunjukkan adanya penambahan kasus positif sebanyak 3.992 orang. Data itu tercatat dalam 24 jam terakhir.
Baca juga: UPDATE 4 Oktober: Pasien Covid-19 yang Sembuh Bertambah 3.401, Total 228.453 Orang
Pemerintah juga mencatat penambahan pasien meninggal sebanyak 96 orang, Sehingga total ada 11.151 orang yang meninggal dunia akibat Covid-19.
Kabar baiknya, pasien yang sembuh dari Covid-19 bertambah 3.401 orang, sehingga total pasien sembuh menjadi 228.453 orang.
Sementara itu, jumlah suspek atau pasien dalam pengawasan (PDP) pada hari ini mencapai 139.401 orang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.