Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak RUU Cipta Kerja, Demokrat: Ketenagakerjaan Bukan Persoalan Utama yang Halangi Investasi

Kompas.com - 04/10/2020, 06:32 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan menyampaikan lima catatan fraksinya terhadap omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Salah satu poinnya terkait klaster ketenagakerjaan.

Mengutip data World Economic Forum, Hinca mengatakan ketenagakerjaan bukan persoalan utama yang menghalangi masuknya investasi asing. Hal ini menunjukkan bahwa rumusan RUU Cipta kerja tak relevan dengan permasalahan investasi di Indonesia.

"Masalah ketenagakerjaan bukanlah persoalan utama yang menghalangi masuknya investasi asing," ujar Hinca dalam rapat kerja Badan Legislasi DPR dan pemerintah, Sabtu (3/10/2020).

Baca juga: Fraksi PKS dan Demokrat Tolak RUU Cipta Kerja Dibawa ke Rapat Paripurna

Hinca memaparkan tiga faktor utama yang menghambat investasi di Indonesia yaitu korupsi, birokrasi pemerintah yang tidak efisien, dan akses keuangan.

Ia menuturkan, masalah ketenagakerjaan ada di peringkat ke-13 dari 16 faktor yang dicatat World Economic Forum.

Selain itu, ia menyebut pembahasan RUU Cipta Kerja berimplikasi luas terhadap berbagai aspek.

Hinca menilai pembahasan RUU Cipta Kerja terlalu tergesa-gesa. Ia khawatir RUU Cipta Kerja nantinya merugikan masyarakat.

"Tidak bijak jika kita memaksakan proses perumusan aturan perundang-undangan yang sedemikian kompleks ini secara terburu-buru. Alih-alih menghasilkan aturan yang komprehensif, justru bisa menghasilkan aturan yang serampangan, tumpang tindih dan melawan logika akal sehat masyarakat," tuturnya.

Baca juga: Akan Aksi Mogok Nasional Tolak RUU Cipta Kerja, Organisasi Buruh Sampaikan 7 Alasan

Hinca menilai RUU Cipta Kerja telah melenceng dari cita-cita bangsa yang berlandaskan keadilan sosial.

Dia berpendapat, RUU Cipta Kerja membawa perekonomian Indonesia ke arah kapitalis dan neo-liberal.

"RUU Cipta Kerja kami pandang telah mencerminkan bergesernya semangat Pancasila utamanya sila keadilan sosial (social justice) ke arah ekonomi yang terlalu kapitalistik dan terlalu neo-liberalistik," katanya.

"Sehingga kita perlu bertanya, apakah RUU Ciptaker ini masih mengandung prinsip-prinsip keadilan sosial tersebut sesuai yang diamanahkan oleh para founding fathers kita?" imbuh Hinca.

Karena itu, Fraksi Demokrat menolak RUU Cipta Kerja untuk disahkan sebagai undang-undang.

Baca juga: DPR dan Pemerintah Sepakat RUU Cipta Kerja Segera Disahkan di Rapat Paripurna

RUU Cipta Kerja dianggap tidak memiliki nilai kegentingan di tengah dampak pandemi Covid-19 yang saat ini dihadapi Indonesia.

Hinca meminta agar pemerintah dan DPR kembali membahas RUU Cipta Kerja secara mendalam dengan melibatkan para pihak yang berkepentingan.

"Fraksi Demokrat menyatakan menolak pembahasan RUU Cipta Kerja ini. Fraksi Demokrat menilai banyak hal yang harus dibahas kembali secara lebih mendalam dan komprehensif, tidak perlu terburu-buru," ujar Hinca.

Adapun pada Rapat Pembahasan Tingkat I, Sabtu malam, pemerintah dan DPR menyepakati seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.

Selanjutnya, RUU Cipta Kerja akan segera disahkan dalam rapat paripurna DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com