Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Suntikan Anggaran PT Jiwasraya, KAMI: Sebaiknya Dialihkan untuk Penanganan Pandemi

Kompas.com - 03/10/2020, 19:50 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komite Sosial Ekonomi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Said Didu menyakan bahwa pihaknya menolak suntikan modal untuk PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Menurut dia, suntikan modal itu berasal dari uang rakyat dan sebaiknya digunakan untuk kepentingan yang mendesak.

"KAMI menolak secara tegas penggunaan uang rakyat untuk menutupi kerugian PT Jiwasraya," ujar Said dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/10/2020).

"KAMI meminta agar dana tersebut dialihkan untuk pembiayaan penanganan Covid-19 dan membantu rakyat miskin dari dampak Covid-19," lanjutnya.

Pihaknya pun meminta kepada penegak hukum agar membongkar secara tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam kasus PT Jiwasraya.

Baca juga: Soal Suntikan Rp 22 Triliun ke Jiwasraya, Indef: Kejahatan Berjemaah

KAMI juga meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka semua aliran dana PT Jiwasraya.

"Terutama transaksi dan aliran dana yang mencurigakan dan tidak wajar," ungkap Said.

"Kemudian juga meminta penegak hukum agar menggunakan Undang-Undang Pencucian Uang terhadap tersangka dan pihak terkait, " tuturnya.

Baca juga: Sri Mulyani Ingatkan Bahana soal PMN Rp 20 Triliun Bukan untuk Selesaikan Jiwasraya

Terakhir, KAMI meminta kepada semua pihak, khususnya kepada para penegak hukum, agar bersama-sama mewapadai kasus serupa PT Jiwasraya yang terjadi mendekati Pilpres.

"Supaya tidak terulang kembali di masa yang akan datang," kata Said.

Diberitakan, Komisi VI DPR dan Kementerian BUMN telah bersepakat untuk menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan memberikan suntikan modal berupa penyertaan modal negara ( PMN) senilai Rp 22 triliun.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima mengatakan, suntikan modal sebesar Rp 22 triliun diberikan secara bertahap dengan dua APBN, yaitu Rp 12 triliun pada 2021 dan Rp 10 triliun pada 2022.

"Opsi ini juga bagian dari keinginan kami untuk mempunyai perusahaan asuransi terbesar Asia Tenggara dengan holdingisasi," kata Arya seperti dilansir dari Tribunnews.com, Jumat (2/10/2020).

PMN sebesar Rp 22 triliun disuntikan ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI, dan nantinya membentuk anak usaha dengan nama IFG Life.

IFG Life akan memiliki tugas menerima pengalihan hasil restrukturisasi polis asuransi Jiwasraya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com