Selain penyelenggara, para peserta pilkada juga tertular Covid-19. Bahkan, jumlahnya terus bertambah dalam waktu singkat.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, hingga Kamis (10/9/2020), tercatat ada 60 calon kepala daerah terpapar Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Arief dalam rapat kerja Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan DKPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada 10 September 2020.
"Per hari ini sampai tadi siang sudah 60 calon (kepala daerah) dinyatakan positif Covid-19," kata Arief.
Baca juga: Perludem: Penundaan Pilkada Dibutuhkan untuk Siapkan Aturan yang Lebih Ajeg
Arief mengatakan, 60 calon kepala daerah yang terpapar Covid-19 tersebar di 21 provinsi dari 32 provinsi.
"Dan tersebar di 21 provinsi dari laporan yang kami terima dari 32 provinsi," ujar dia.
Angkanya kemudian bertambah pada 12 September 2020 menjadi 63 orang. Bisa jadi, angka dan sebarannya terus bertambah saat ini.
Sementara itu, dua calon kepala daerah di Kalimantan Timur meninggal dunia setelah tertular Covid-19.
Keduanya yakni Bupati Berau Muharram sebagai calon bupati petahana dan calon wali kota Bontang Adi Darma.
Baca juga: Perjalanan Bupati Berau Terkonfirmasi dari Positif Covid-19 hingga Meninggal Dunia
Bawaslu mengungkapkan, terdapat 50 kabupaten/kota yang terindikasi rawan tinggi dalam konteks pandemi Covid-19 berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 yang dimutakhirkan pada September 2020.
"Dari sisi tingkat kerawanan aspek pandemi Covid-19, untuk rawan tinggi sembilan provinsi, untuk kabupaten/kota atau pilbup-pilwali ada 50 kabupaten/kota yang kategorinya rawan tinggi," kata anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin dalam konferensi pers, 22 September 2020.
Afifuddin menuturkan, angka tersebut meningkat hampir dua kali lipat dibanding IKP yang dimutakhirkan pada Juni 2020.
Baca juga: 50 Kabupaten/Kota Penyelenggara Pilkada Masuk Kategori Rawan Tinggi Terkait Covid-19