Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pemerintah Menetapkan Harga Tes Swab Mandiri Rp 900.000...

Kompas.com - 03/10/2020, 08:33 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akhirnya menetapkan batas harga tertinggi tes usap (swab test) mandiri dengan metode real-time polymerase chain reaction (RT PCR) dalam menangani penyebaran Covid-19.

Penetapan harga batas tertinggi itu merespons keluhan masyarakat yang menganggap harga tes swab terlalu mahal, bahkan berbeda-beda di tiap rumah sakit.

Ketua DPR Puan Maharani, Selasa (29/9/2020), meminta pemerintah mengatur standar harga tes swab untuk masyarakat.

Baca juga: Ketua DPR Minta Pemerintah Atur Harga Tes Swab

Menurut Puan, kesadaran masyarakat untuk melakukan tes Covid-19 akan meningkat apabila pemerintah mampu menyediakan layanan dengan harga terjangkau.

"Mengimbau pada pemerintah agar pelaksanaan tes swab harganya bisa diturunkan, ada standardisasi harga. Walau disesuaikan dengan tempat atau provinsi/kabupaten tertentu, kalau harganya diturunkan, ini akan mendorong masyarakat melakukan tes swab secara mandiri," kata Puan dalam keterangan tertulis, Selasa (29/9/2020).

Sementara itu, di media sosial viral sebuah petisi berjudul "Pak Terawan, Turunkan Harga Swab Test PCR Covid-19, dong!" yang dimulai seorang warga, Meika Arista, pada 29 September 2020.

Hingga hari ini, petisi telah ditandatangani 4.763 orang dan belum ditutup.

Baca juga: Harga Tertinggi Tes Swab Mandiri Ditetapkan, Kemenkes: Pemeriksaan Harus Secepat Mungkin

Harga ditetapkan Rp 900.000

Plt Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir, mengumumkan batas tertinggi tarif tes swab yaitu sebesar Rp 900.000.

Kadir mengatakan, penetapan tarif tertinggi itu telah disepakati Kemenkes bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kemenkes dan BPKP menghitung sejumlah komponen untuk menentukan harga tertinggi, di antaranya pelayanan jasa, bahan, dan biaya administrasi.

"Tim Kemenkes dan BPKP menyetujui batas tertinggi biaya pengambilan swab dengan RT PCR mandiri yang bisa kami pertanggungjawabkan untuk ditetapkan kepada masyarakat yaitu sebesar Rp 900.000," ujar Kadir dalam konferensi pers yang ditayangkan langsung di Kompas TV, Jumat (2/10/2020).

Baca juga: Kemenkes Ungkap Dasar Penetapan Harga Tertinggi Tes Swab Rp 900.000

Berlaku setelah SE terbit

Menkes Terawan Agus Putranto akan segera meneken surat edaran (SE) tentang batas tertinggi tarif tes swab. Menurut Kadir, SE akan dikterbitkan pada Senin (5/10/2020).

"Mulai berlaku kapan? Tentu setelah SE kami terbitkan. Akan dikeluarkan Menkes," kata Abdul Kadir.

"Mungkin hari Senin atau setelah adanya edaran. Seperti itu," tuturnya.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Swab Test untuk Tenaga Kesehatan dan Aparat Keamanan

Selanjutnya, Kemenkes dan BPKP akan melakukan evaluasi secara periodik jika ada perubahan harga dalam komponen-komponen tersebut.

"Tentu kami akan melakukan evaluasi periodik dengan memperhitungkan perubahan harga dalam komponen yang kami sebutkan," ujarnya.

Sanksi

Kemenkes pun meminta dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota mengawasi pemberlakuan harga tertinggi tes swab tersebut.

Dia berharap tiap fasilitas kesehatan memiliki kesadaran untuk mematuhi peraturan baru itu.

"Kami harapkan teman-teman dengan kesadaran sendiri, masing-masing laboratorium ada semacam sense of crisis. Karena itu diharapkan ada kesadaran masing-masing untuk menerapkan harga ini," kata Kadir.

Baca juga: Kemenkes: Acuan Harga Tertinggi Tes Swab Dievaluasi Secara Periodik

Dia mengatakan, pemerintah mengedepankan pembinaan bagi fasilitas kesehatan agar dapat segera menyesuaikan tarif swab test.

Karena itu, dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota diminta mengawasi pemberlakuan harga tertinggi itu di tiap fasilitas kesehatan.

Namun, pemerintah juga menyiapkan sanksi teguran jika ada fasilitas kesehatan yang tidak mau mengikuti aturan.

"Tapi kalau setelah adanya edaran ini masih ada yang tidak patuh pada tarif tertinggi, maka dinkes dan Kemenkes akan melakukan tindak lanjut dalam bentuk teguran," kata Abdul Kadir.

Baca juga: Harga Swab Test Rp 900.000, Faskes yang Tak Patuh Akan Dapat Teguran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com