JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengakui, pandemi Covid-19 mempengaruhi kinerja penindakan KPK.
Alex mengatakan, kinerja penindakan itu terhambat karena kekuatan sumber daya manusia yang dapat dikerahkan juga berkurang sebagai imbas pandemi Covid-19.
"Kekuatan SDM KPK sejak mewabahnya penyakit Covid-19 ini praktis (berkurang). Sekarang saja yang masuk 25 persen," kata Alex dalam konferensi pers yang disiarkan akun Youtube KPK, Jumat (2/10/2020).
Baca juga: ICW Sebut Kinerja KPK Menurun, Anggota Komisi III: Jangan Lihat dari Penindakan Saja
"Ibaratnya, kalau tukang bangunan, tentu dengan 10 orang tukang lebih cepat membangun dibandingkan kalau yang kerjakan itu tiga orang," lanjut dia.
Alex menuturkan, jumlah pegawai yang masuk tersebut berpengaruh pada kemampuan KPK mengolah informasi yang didapat melalui hasil penyadapan.
Padahal, menurut Alex, upaya penyadapan terus dilakukan KPK. Ia menyebut, ada ratusan nomor yang sudah disadap KPK.
Alex melanjutkan, kondisi serupa juga terjadi pada upaya penyelidikan dan penyidikan dalam rangka mengungkap tindak pidana korupsi.
"Tidak mungkin volumenya sama dengan kalau jumlah penyelidik maupun penyidik itu yang bekerja dalam kondisi normal," kata Alex.
Baca juga: ICW: Kinerja KPK pada Semester I-2020 Terjun Bebas
Kendati demikian, Alex menegaskan, semangat memberantas korupsi tidak akan kendor meski sedang terjadi pandemi Covid-19.
Apalagi ada pengunduran diri dari sejumlah pegawai KPK.
"Kami di KPK yang bertahan di KPK tetap akan bersemangat untuk berantas korupsi baik melalui upaya penindakan maupun pencegahan," kata Alex.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.