Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersuara soal Atasan, Kasat Sabhara Polres Blitar Dinilai Patut Diapresiasi

Kompas.com - 02/10/2020, 20:30 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengapresiasi tindakan Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Tri Susetyo.

Diketahui, Agus mengajukan pengunduran diri dari anggota polisi karena tidak tahan dengan arogansi kepemimpinan atasannya, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.

Selain itu, Agus juga melaporkan atasannya ke Polda Jatim dengan dugaan pembiaran kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa di tengah pandemi Covid-19.

"Di tengah kalangan yang pada umumnya pragmatis, hanya cari selamat untuk kepentingan pribadi, menjilat atasan meski tak sesuai nurani, tindakan itu perlu diapresiasi," kata Bambang ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (2/10/2020).

Baca juga: Kasat Sabhara Polres Blitar Ditarik ke Polda Jatim, Ini Tujuannya...

Di sisi lain, Bambang menilai, pengunduran diri Agus menunjukkan adanya pengawasan yang tidak berjalan baik oleh pengawas di internal kepolisian.

Pengawas yang dimaksud yaitu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda).

Ia mengatakan, Propam seringkali tidak tegas atau tebang pilih dalam menegakkan aturan.

Menurutnya, hal itu yang membuat anggota kepolisian di bawah seringkali tidak berani melaporkan atasannya karena berpotensi menjadi bumerang bagi pelapor.

Baca juga: Perseteruan Kasat Sabhara dan Kapolres Blitar, Polda Jatim: Terjadi Miskomunikasi

"Menunjukan bahwa pengawasan internal kepolisian yang dilakukan Propam Polda Jatim maupun Irwasda, tak berjalan secara baik dan dirasa tak memenuhin rasa keadilan bagi anggotanya," ungkap dia.

"Sehingga memunculkan kekecewaan yang berujung mundurnya Kasat Sabhara itu," sambung dia.

Lebih lanjut, ia pun menilai bahwa aparat kepolisian perlu mendalami laporan Agus.

Bambang mengatakan, Kapolres Blitar perlu ditindak apabila terbukti melanggar.

"Kalau Kapolri konsisten menegakkan aturan. Jangan yang level bawah Kapolsek di Tegal saja yang dicopot, tapi setingkat Kapolres juga harus ditindak bila melanggar protokol yang sudah dikeluarkannya sendiri," tutur Bambang.

Baca juga: Ini Awal Mula Perseteruan Kasat Sabhara dan Kapolres Blitar hingga Mabes Polri Turun Tangan

Diberitakan, Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo mengajukan pengunduran diri dari anggota Polri.

Hal itu dia lakukan karena tak tahan dengan makian yang sering dilontarkan atasannya, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.

"Saya tidak kuat lagi menjadi bawahan Kapolres (Blitar), dan saya mengajukan pensiun dini tanpa menuntut apa pun dari Polri," ujar Agus saat ditemui di depan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jatim, Kamis (1/10/2020) siang.

Selain mengundurkan diri, Agus juga melaporkan Kapolres Blitar atas dugaan pembiaran judi sabung ayam dan penambangan liar di wilayah Kabupaten Blitar.

Baca juga: Mabes Polri: Kapolres Blitar Masih Bekerja

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani mengaku hanya memberi teguran yang wajar kepada anak buahnya.

Fanani balik menuding anak buahnya itu tidak masuk dinas sejak 21 September 2020.

"Saya serahkan sepenuhnya kepada Polda Jatim terkait pelanggaran yang dilakukan anak buahnya. Perwira penanganannya langsung oleh Polda Jatim, termasuk apa sanksinya," ucap Ahmad.

Saat ini, Bidang Propam Polda Jatim dan Irwasda Polda Jatim telah diturunkan untuk melakukan klarifikasi kepada pihak terkait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com