JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Amnesty International Indonesia Ari Pramuditya meminta Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani mengumumkan hasil investigasinya ke publik.
“Hasil investigasi ini tidak boleh tertutup. Harus diberitahukan hasilnya secara terbuka kepada publik, terutama keluarga korban,” kata Ari dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/10/2020).
Menurutnya, sesuai hukum internasional yang berlaku, korban dan keluarganya memiliki hak mengetahui kebenaran, hak atas keadilan, hak atas pemulihan, serta hak tidak terulangnya pelanggaran HAM dari negara.
Baca juga: Temuan Amnesty: Saksi Sebut Penembakan Pendeta Yeremia Diduga Dilakukan Anggota TNI
Amnesty mengapresiasi pemerintah yang telah membentuk TGPF tersebut.
Namun, Ari meminta tim bekerja secara independen dan imparsial.
Permintaan itu didasari pada banyaknya unsur pemerintah, militer, polisi, dan BIN dalam tim tersebut.
“Walaupun juga melibatkan beberapa ahli dari gereja, termasuk masyarakat adat, dan pemda,” ucapnya.
Menurutnya, berbagai macam pihak perlu dilibatkan dalam tim agar proses investigasi dilakukan secara menyeluruh dan efektif guna menemukan pelaku penembakan.
Amnesty juga berharap adanya jaminan perlindungan terhadap keluarga korban dan saksi mengingat kehadiran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam tim tersebut.
Pada akhirnya, ia berharap pelaku diadili di pengadilan umum dan mendapatkan hukuman maksimal.
Pembentukan TGPF ini berdasarkan berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bernomor 83 tahun 2020 tentang Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kekerasan dan Penembakan di Kabupaten Intan Jaya tertanggal 1 Oktober 2020.
Terdapat dua komponen dalam TGPF itu, yakni komponen pengarah serta investigasi lapangan.
Selain menyelidiki kasus penembakan terhadap Pendeta Yeremia pada Sabtu (19/9/2020), TGPF juga akan menyelidiki kasus penembakan lainnya yang terjadi pada pertengahan September 2020.
Baca juga: Amnesty: Penduduk Tinggalkan Desa dengan Ketakutan Usai Penembakan Pendeta Yeremia
Tiga kasus itu meliputi tewasnya seorang warga sipil bernama Badawi dan prajurit TNI Serka Sahlan pada Kamis (17/9/2020).
Kemudian, kasus penembakan yang menewaskan prajurit TNI bernama Pratu Dwi Akbar.
Terakhir, Pratu Dwi Akbar tewas setelah terlibat kontak tembak dengan kelompok kriminal bersenjata pada Sabtu (19/9/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.