JAKARTA, KOMPAS.com - Redaktur Senior Harian Kompas Ninuk Mardiana Pambudy menilai, kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi virus corona (Covid-19), kerap berubah-ubah.
Menurut dia, kebijakan yang berubah-ubah itu justru memperparah kondisi pandemi di Indonesia.
"Kebijakan pemerintah berubah-ubah, bahkan terkesan tidak kompak," kata Ninuk dalam webinar bertajuk 'Menjaga Harapan Masyarakat di Tengah Bencana, Kontribusi Pers Menghadapi Pandemi Covid-19, Jumat (2/10/2020).
Baca juga: Moeldoko Apresiasi Kebijakan Sri Sultan Terapkan Micro Lockdown
Salah satu contoh kebijakan yang berubah-ubah, kata Ninuk adalah, pergantian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menjadi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ( PC-PEN).
Kebijakan yang berubah-ubah semacam itu, dinilai Ninuk, akan memperumit penanganan pandemi Covid-19.
"Situasi yang sudah rumit sudah kompleks karena penyakitnya itu sendiri bisa menjadi bertambah kompleks karena kebijakannya itu juga berubah-ubah," ujar dia.
Diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengakui bahwa pemerintah gamang dalam menangani pandemi Covid-19.
Kebijakan pemerintah terkait pandemi berulang kali berubah, kata Mahfud, karena perkembangan wabah juga terus berubah.
"Memang tampak gamang," kata Mahfud saat menghadiri rilis survei Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) tentang kondisi demokrasi Indonesia di masa Covid-19 secara virtual, Minggu (23/8/2020).
"Watak Covid-19 itu memang setiap hari berubah beritanya. Sehingga kalau pemerintah tampak selalu berubah-ubah, apa enggak pakai data? Pakai, pakai data," tuturnya.
Baca juga: Depok Minta Kebijakan Penanganan Covid-19 Seragam dengan Wilayah Sekitar
Mahfud mengatakan, kebijakan pemerintah terkait wabah virus corona seringkali berubah justru karena pembuatannya dilakukan berdasar data.
Misalnya, saat hendak menerapkan new normal, pemerintah mempertimbangkan empat data terkait Covid-19.
Data yang digunakan adalah milik Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.