JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah menyelidiki kasus tewasnya Pendeta Zanambani di Papua.
Penyelidikan tersebut sudah berjalan sebelum Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
"Komnas HAM sudah duluan, sudah sejak beberapa hari ini," ujar Anam kepada Kompas.com, Jumat (2/10/2020) sore.
Baca juga: Selain Kasus Penembakan Pendeta Yeremia, TGPF Akan Selidiki Tiga Kasus Ini...
Anam menuturkan, penyelidikan ini melibatkan anggota di Kantor Komnas HAM perwakilan Papua.
Hanya saja, penyelidikan ini tetap akan menjadi tanggung jawab Kantor Komnas HAM pusat.
"Yang bertanggung jawab pusat," kata dia.
Sejauh ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap sejumlah informasi mengenai kasus Pendeta Yeremia.
"Mengumpulkan semua informasi, komunikasi, dan bahan yang terkait kasus tersebut," kata Anam.
Menko Polhukam Mahfud MD membentuk TGPF kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani. Tak ada Komnas HAM di TGPF itu.
Baca juga: Mahfud Beri Waktu Dua Minggu bagi TGPF Usut Kasus Penembakan Pendeta Yeremia
Mahfud beralasan tak masuknya Komnas HAM dalam TGPF ini untuk menghindari stigma kooptasi kasus. Selain itu, ia memandang Komnas HAM merupakan lembaga independen.
Pembentukan TGPF ini berdasarkan Keputusan Menteri Koordinatior Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan bernomor 83 tahun 2020 yang ditandatangani Mahfud MD pada Senin (1/20/2020).
TGPF ini diisi sejumlah pejabat di lingkungan Kemenko Polhukam, BIN, kompolnas, tokoh masyarakat Papua, hingga akademisi.
Terdapat dua kompenan dalam TGPF ini, yakni pengarah dan tim investigasi lapangan.
Selain untuk menyelidiki kasus penembakan terhadap Pendeta Yeremia pada Sabtu (19/9/2020), TGPF ini juga akan menyelidiki kasus penembakan lainnya yang terjadi pada pertengahan September 2020.
Tiga kasus tersebut meliputi tewasnya seorang warga sipil bernama Badawi dan prajurit TNI Serka Sahlan pada Kamis (17/9/2020).
Kemudian, kasus penembakan yang menewaskan prajurit TNI bernama Pratu Dwi Akbar.
Pratu Dwi Akbar tewas usai terlibat kontak tembak dengan kelompok sipil bersenjata pada Sabtu (19/9/2020).
Baca juga: Mahfud MD Bentuk TGPF Kasus Penembakan Pendeta Yeremia
Diberitakan, Pendeta Yeremia Zanambani tewas dengan luka tembak di Kampung Hitadipa, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, Sabtu (19/9/2020).
Pihak TNI menyebut Yeremia tewas ditembak kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Namun, Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Sebby Sambon mengatakan, korban tewas dibunuh aparat TNI.
Sementara, Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal juga membantah tuduhan bahwa TNI menjadi pelaku penembakan terhadap Pendeta Yeremia hingga tewas.
Kamal beralasan, tidak ada pos TNI di Hitadipa. Menurutnya, apa yang disampaikan Jubir TPNPB tidak berdasar dan hanya ingin memperkeruh suasana.
Baca juga: Tak Ada Komnas HAM di TGPF Penembakan Pendeta Yeremia, Ini Penjelasan Mahfud
Menurut keterangan Kamal, pelaku pembunuhan Pendeta Yeremia adalah kelompk KKB pimpinan Jelek Waker.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.