JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga ada kepentingan cukong atau pemilik modal di balik keputusan pemerintah dan DPR melanjutkan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19.
Peneliti ICW Egi Primayogha mengatakan, sudah menjadi rahasia umum bahwa pilkada juga merupakan ajang transaksi kepentingan para cukong.
"Kuat diduga terdapat kepentingan lain di balik keputusan tersebut. Sudah menjadi rahasia umum bahwa pilkada merupakan ajang transaksi kepentingan bagi para cukong," kata Egi, Jumat (2/10/2020).
Baca juga: DPR Terus Pantau Pelaksanaan Tahapan Pilkada di Tengah Pandemi
Egi menuturkan, dugaan keterlibatan cukong itu didasari oleh pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud MD yang mensinyalir 92 persen calon kepala daerah disokong para cukong.
"Para cukong ini akan mendapatkan keuntungan ekonomi-politik berlipat-lipat saat calonnya menang dalam kontestasi pilkada nanti," ujar Egi.
Egi mengatakan, memaksakan pilkada bergulir di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang semakin memburuk juga akan menyebabkan berbagai dampak negatif.
Pertama, pelaksanaan Pilkada akan mengancam kesehatan warga karena banyaknya aktivitas dalam proses pilkada yang menimbulkan kerumunan orang dan dapat meningkatkan risiko penularan.
Baca juga: Mahfud Sebut DKI Juara 1 Penularan Covid-19 meski Tak Gelar Pilkada
Kedua, praktik kecurangan semakin rawan terjadi. Salah satunya praktik politik uang yang akan ditengarai semakin marak akibat banyaknya masyarakat yang sulit memenuhi kebutuhan hidup.
"Kondisi itu dapat dimanfaatkan oleh para kandidat untuk melakukan praktik vote buying. Kandidat memberikan hal mendesak yang dibutuhkan warga guna mendapatkan suara. Politisasi bantuan sosial untuk kepentingan Pilkada juga akan marak, terutama dilakukan oleh petahana," kata Egi.
Di sisi lain, pandemi juga membatasi ruang gerak warga sehingga pengawasan dari warga atas kecurangan-kecurangan tersebut akan semakin lemah.
Ketiga, partisipasi warga dalam memilih akan menurun karena warga enggan berpartisipasi bila melihat besarnya risiko penularan.
Rendahnya partisipasi warga tersebut, kata Egi, akan menurunkan kualitas pilkada sekaligus mencerminkan masalah di balik proses pilkada.
Baca juga: Mendagri Optimistis Kampanye Pilkada Aman dari Penyebaran Covid-19
Oleh karena itu, jika Pilkada 2020 tetap dipaksakan berjalan di tengah pandemi dengan dalih yang tak masuk akal, maka Presiden Joko Widodo dapat dianggap tidak memprioritaskan keselamatan warga.
"Sebaliknya, Presiden dapat dianggap lebih mendahulukan kepentingan politik dan kepentingan para bandar yang mungkin telah 'membeli' Pilkada di depan," kata Egi.
Pemerintah, DPR, dan KPU sepakat melanjutkan penyelenggaraan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19. Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Hari pemungutan suara Pilkada rencananya dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.
Adapun jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia hingga 1 Oktober 2020 berjumlah 291.182 dengan jumlah pasien meninggal dunia sebanyak 10.856 orang.
Baca juga: Mahfud: Pelanggaran Protokol Kesehatan pada Pekan Pertama Kampanye Pilkada Tak Signifikan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.