Vidjongtius mengatakan, obat remdesivir covifor nantinya hanya dijual dan dipasarkan di rumah sakit.
Hal ini berdasar keputusan BPOM yang menyetujui obat remdesivir sebagai obat.
"Karena ini (obat remdesivir) approval dari Badan POM sebagai otorisasi penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA), jadi semua penangannya atau distribusi obat covifor ini akan langsung ke rumah sakit," jelas Vidjongtius.
"Tidak bisa ke instalasi lain atau apotik, tapi langsung ke rumah sakit," imbuhnya.
Baca juga: Khusus Pasien Covid-19 Parah, Obat Remdesivir untuk Indonesia Dijual Rp 3 Juta
Obat remdesivir sendiri sudah mendapat persetujuan Emergency Use Authorization (EUA) atau penggunaan obat Covid-19 darurat.
Oleh karena itu, obat ini tidak bisa sembarangan diberikan ke semua pasien Covid-19.
Obat remdesivir hanya ditujukan untuk pengobatan pasien penyakit Covid-19 yang telah terkonfirmasi oleh laboratorium, terutama untuk orang dewasa atau remaja (berusia 12 tahun ke atas dengan berat badan minimal 40 kilogram) yang dirawat di rumah sakit dengan kondisi parah.
Dokter spesialis paru dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan, Erlina Burhan menerangkan, remdesivir merupakan obat antivirus yang sangat ampuh dalam menangani wabah Ebola di masa lalu.
"Di banyak negara sudah diujikan ke pasien Covid-19 dan memberikan hasil yang baik," kata Erlina yang masuk dalam anggota Satgas Waspada dan Siaga NcoV PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Baca juga: 8 Fakta Remdesivir untuk Indonesia, dari Harga hingga Efek Samping
Remdesivir diketahui dapat menghambat replikasi virus sehingga tidak terjadi keparahan lebih lanjut dan sistem imun pasien dapat mengendalikan virus tersebut.
"Remdesivir diberikan melalui infus. Hari pertama 200 miligram, hari berikutnya bisa sampai 5-10 hari diberikan sebanyak 100 miligram. Ini diinfuskan bersama NaCL 0,9 persen," terangnya.
"Kita berharap, remdesivir akan memberikan efektivitas yang baik dan juga aman untuk pasien Covid-19," imbuh Erlina.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.