Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mabes Polri: Kapolres Blitar Masih Bekerja

Kompas.com - 02/10/2020, 16:49 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mabes Polri mengungkapkan, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya hingga saat ini masih bertugas.

Fanani diduga kerap memaki bawahannya hingga membuat Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Tri Susetyo mengaku merasa tertekan dan mengundurkan diri dari anggota Polri.

“Iya (Kapolres Blitar) masih bekerja,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2020).

Menurut Awi, pihaknya perlu mengklarifikasi duduk permasalahan antara keduanya terlebih dahulu.

Baca juga: Ini Awal Mula Perseteruan Kasat Sabhara dan Kapolres Blitar hingga Mabes Polri Turun Tangan

Dalam kasus ini, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim dan Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Jatim yang melakukan klarifikasi.

“Kan kita belum tahu fakta-faktanya apa yang terjadi. Jadi kita bukan masalah copot-mencopot, bukan. Kita harus klarifikasi dulu,” ungkapnya.

Sementara itu, Awi mengatakan, AKP Agus telah ditarik ke Polda Jatim sesuai perintah Kapolda.

Hal itu, katanya, dilakukan untuk mempermudah proses klarifikasi terhadap Agus.

Baca juga: Mundur dari Polri, Kasat Sabhara Polres Blitar Harus Kantongi Izin Atasan

“Perintah bapak Kapolda kepada Karo SDM dan Kabid Propam, yang bersangkutan untuk segera dilakukan klarifikasi, kemudian untuk mempermudah, untuk segera ditarik di Mapolda Jatim,” ucap Awi.

Diberitakan, Kepala Satuan Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo mengajukan pengunduran diri dari anggota Polri.

Hal itu dia lakukan karena tak tahan dengan makian yang sering dilontarkan atasannya, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.

"Saya tidak kuat lagi menjadi bawahan Kapolres (Blitar), dan saya mengajukan pensiun dini tanpa menuntut apa pun dari Polri," ujar Agus saat ditemui di depan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jatim, Kamis (1/10/2020) siang.

Baca juga: Soal Laporan Pembiaran Tambang, Kapolres Blitar: Pak Kasat Sabhara Mau Menambang, tapi...

Selain mengundurkan diri, Agus juga melaporkan Kapolres Blitar atas dugaan pembiaran judi sabung ayam dan penambangan liar di wilayah Kabupaten Blitar.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani mengaku hanya memberi teguran yang wajar kepada anak buahnya.

Dia menganggap teguran yang dialamatkan kepada anak buahnya masih dalam batas kewajaran.

Baca juga: Perseteruan Kasat Sabhara dan Kapolres Blitar, Polda Jatim: Terjadi Miskomunikasi

Fanani balik menuding anak buahnya itu tidak masuk dinas sejak 21 September 2020.

"Saya serahkan sepenuhnya kepada Polda Jatim terkait pelanggaran yang dilakukan anak buahnya. Perwira penanganannya langsung oleh Polda Jatim, termasuk apa sanksinya," ucap Ahmad.

Atas polemik ini, Bidang Propam Polda Jatim pun turun tangan dan mengklarifikasi kejadian tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com