JAKARTA, KOMPAS.com - Mabes Polri mengungkapkan, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya hingga saat ini masih bertugas.
Fanani diduga kerap memaki bawahannya hingga membuat Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Tri Susetyo mengaku merasa tertekan dan mengundurkan diri dari anggota Polri.
“Iya (Kapolres Blitar) masih bekerja,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2020).
Menurut Awi, pihaknya perlu mengklarifikasi duduk permasalahan antara keduanya terlebih dahulu.
Baca juga: Ini Awal Mula Perseteruan Kasat Sabhara dan Kapolres Blitar hingga Mabes Polri Turun Tangan
Dalam kasus ini, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim dan Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Jatim yang melakukan klarifikasi.
“Kan kita belum tahu fakta-faktanya apa yang terjadi. Jadi kita bukan masalah copot-mencopot, bukan. Kita harus klarifikasi dulu,” ungkapnya.
Sementara itu, Awi mengatakan, AKP Agus telah ditarik ke Polda Jatim sesuai perintah Kapolda.
Hal itu, katanya, dilakukan untuk mempermudah proses klarifikasi terhadap Agus.
Baca juga: Mundur dari Polri, Kasat Sabhara Polres Blitar Harus Kantongi Izin Atasan
“Perintah bapak Kapolda kepada Karo SDM dan Kabid Propam, yang bersangkutan untuk segera dilakukan klarifikasi, kemudian untuk mempermudah, untuk segera ditarik di Mapolda Jatim,” ucap Awi.
Diberitakan, Kepala Satuan Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo mengajukan pengunduran diri dari anggota Polri.
Hal itu dia lakukan karena tak tahan dengan makian yang sering dilontarkan atasannya, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.
"Saya tidak kuat lagi menjadi bawahan Kapolres (Blitar), dan saya mengajukan pensiun dini tanpa menuntut apa pun dari Polri," ujar Agus saat ditemui di depan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jatim, Kamis (1/10/2020) siang.
Baca juga: Soal Laporan Pembiaran Tambang, Kapolres Blitar: Pak Kasat Sabhara Mau Menambang, tapi...
Selain mengundurkan diri, Agus juga melaporkan Kapolres Blitar atas dugaan pembiaran judi sabung ayam dan penambangan liar di wilayah Kabupaten Blitar.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani mengaku hanya memberi teguran yang wajar kepada anak buahnya.
Dia menganggap teguran yang dialamatkan kepada anak buahnya masih dalam batas kewajaran.
Baca juga: Perseteruan Kasat Sabhara dan Kapolres Blitar, Polda Jatim: Terjadi Miskomunikasi
Fanani balik menuding anak buahnya itu tidak masuk dinas sejak 21 September 2020.
"Saya serahkan sepenuhnya kepada Polda Jatim terkait pelanggaran yang dilakukan anak buahnya. Perwira penanganannya langsung oleh Polda Jatim, termasuk apa sanksinya," ucap Ahmad.
Atas polemik ini, Bidang Propam Polda Jatim pun turun tangan dan mengklarifikasi kejadian tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.