Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Terus Pantau Pelaksanaan Tahapan Pilkada di Tengah Pandemi

Kompas.com - 02/10/2020, 16:30 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, DPR akan terus memantau perkembangan pelaksanaan tahapan Pilkada 2020.

Doli berharap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 oleh peserta pilkada atau masyarakat dapat dicegah dan diminimalisasi.

"Kami monitor terus, lihat perkembangan dari hari ke hari. Mudah-mudahan tidak ada pelanggaran yang luar biasa dan masif," kata Doli saat dihubungi, Jumat (2/10/2020).

Menurut dia, saat ini Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 yang merupakan hasil revisi sudah cukup untuk untuk mengakomodasi penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi.

Baca juga: Rutin Berkantor di Depok, Ridwan Kamil Ingin Awasi Pilkada agar Tak Jadi Klaster Covid-19

Doli menuturkan PKPU telah memberikan kewenangan bagi Bawaslu memberikan peringatan atau rekomendasi ke kepolisian jika ada temuan pelanggaran protokol kesehatan.

"Dengan PKPU yang baru dan adanya Pokja yang dibentuk dari hasil rapat koordinasi yang melibatkan Menkopolhukkam, Mendagri, KPU, Bawaslu, DKPP, Polri, Kejaksaan, PN, pihak kepolisian dapat mengambil tindakan terhadap pelanggaran protokol Kesehatan Covid-19 dalam Pilkada. Apalagi sudah terbit Maklumat Kapolri terkait Pilkada," ujar Doli.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Yaqut Cholil Qoumas, sepakat dengan Doli. Menurutnya, yang perlu dipastikan saat ini adalah penerapan aturan tentang protokol Covid-19 secara konsisten di tiap tahapan pilkada.

Dia berharap Bawaslu dan kepolisian dapat bersikap tegas untuk menindak para pelanggar protokol Covid-19.

"Di dalam PKPU terbaru seingat saya, sanksi pelanggar protokol juga sudah diperberat. Selebihnya tentu kita berharap kepada Bawaslu dan kepolisian untuk lebih tegas dan berani," ujar Yaqut.

Yaqut pun mengatakan menunda Pilkada 2020 merupakan pilihan yang sulit.

Ia berpendapat, hingga saat ini belum ada yang tahu kapan pandemi Covid-19 bisa dikendalikan, sementara pemerintahan daerah harus tetap berjalan.

"Kita tidak pernah tahu kapan pandemi ini bisa dikendalikan. Vaksin, obat, sebagai prasyarat pengendalian, masih serba estimasi. Sementara pemerintahan, termasuk di daerah, harus tetap berjalan," katanya.

Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Firman Noor, merekomendasikan pemerintah untuk menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Baca juga: Mendagri Optimistis Kampanye Pilkada Aman dari Penyebaran Covid-19

Menurut LIPI, keputusan tetap melaksanakan pilkada di tengah pandemi Covid-19 bukan sesuatu yang bijak dilakukan. Terlebih, saat kondisi kasus Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah serta belum terkendali.

"Kami merekomendasikan kepada pemerintah dan DPR agar menunda pelaksanaan Pilkada 2020," kata Firman, Kamis (1/10/2020).

Menurut laporan harian Kompas, Jumat (2/10/2020), pekan pertama masa kampanye Pilkada 2020 menunjukkan kecenderungan perilaku kampanye di tengah pandemi Covid-19 yang belum berubah dibandingkan dengan pilkada terdahulu.

Pertemuan fisik masih mendominasi metode kampanye tim sukses ataupun pasangan calon kepala daerah.

Padahal, kampanye tatap muka meningkatkan risiko penyebaran Covid-19 karena kerap tak dibarengi tertib menjalankan protokol kesehatan.

Baca juga: Mahfud Sebut DKI Juara 1 Penularan Covid-19 meski Tak Gelar Pilkada

Berdasarkan hasil pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 28-30 September, terdapat 582 aktivitas kampanye di 187 kabupaten/kota.

Dari jumlah itu, 43 persen di antaranya merupakan pertemuan terbatas atau tatap muka, diikuti penyebaran bahan kampanye (22 persen), alat peraga (17 persen), kampanye media sosial (11 persen), dan metode lainnya.

Proporsi ini tak beda jauh dari aktivitas di dua hari pertama kampanye, 26-27 September. Kampanye berlangsung hingga 5 Desember.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com