JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sodik Mudjahid menghormati masukan dari elemen masyarakat agar pelaksanaan Pilkada 2020 kembali ditunda.
Namun, menurut Sodik, pelaksanaan Pilkada telah diputuskan tetap dilanjutkan karena DPR dan pemerintah ingin masyarakat memiliki kepala daerah definitif.
"DPR, KPU, Bawaslu, DKPP dan Mendagri, tidak punya kepentingan apa-apa selain untuk punya kepala daerah definitif, yang akan memimpin masyarakat hadapi berbagai masalah termasuk masalah Covid-19 dan nanti recovery Covid-19 di daerah tersebut," kata Sodik saat dihubungi, Jumat (2/10/2020).
Baca juga: Dipangkas KPU, Batas Maksimal Dana Kampanye Pilkada Tangsel Jadi Rp 26,5 Miliar
Sodik mengatakan, pelaksanaan tahapan Pilkada di tengah pandemi ini, dilaksanakan secara seksama dan akan rutin dilaporkan dan dievaluasi antara DPR, pemerintah, KPU dan Bawaslu.
"Kami terus memantau dan jika diperlukan akan menggelar rapat lagi dengan Mendagri, KPU Bawaslu dan lainnnya setelah melihat kondisi terakhir dan masukan dari masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, ketika ditanya apa masih ada opsi bagi DPR dan pemerintah untuk menunda pelaksanaan Pilkada 2020, Sodik mengatakan, pihaknya harus mendengarkan laporan tahapan Pilkada dari Menteri Dalam Negeri, KPU dan Bawaslu.
"Serta masukan masukan dari angggota DPR yang memantau di dapil-dapil dan mambahasnya secara mendalam. Rapat terakhir adalah bagaimana pelaksanaan protokol Covid-19 secara maksimum," pungkasnya.
Baca juga: Khawatir Pilkada Perburuk Pandemi Covid-19, MUI: Apakah Cukup Nanti Permintaan Maaf Saja?
Sebelumnya diberitakan, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia ( LIPI) merekomendasikan pemerintah untuk menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI Firman Noor dalam konferensi persnya, Kamis (1/10/2020).
"Kami merekomendasikan kepada pemerintah dan DPR agar menunda pelaksanaan Pilkada 2020," kata Firman.
Menurut LIPI, keputusan tetap melaksanakan pilkada di tengah pandemi virus corona ( Covid-19) bukan sesuatu yang bijak dilakukan.
Baca juga: Desak Pilkada Ditunda, Sekjen MUI: Pemerintah dan KPU Tak Perlu Malu
Terlebih, saat kondisi kasus Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah serta belum terkendali.
"(Pilkada di tengah pandemi) bukanlah sebuah sikap bijak dari sebuah pemerintahan demokratis yang terbentuk atas dasar kehendak rakyat," ujar dia.
Oleh karena itu, LIPI menyarankan pelaksanaan Pilkada 2020 ditunda hingga situasi pandemi memungkinkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.