Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembubaran Acara KAMI dan "Warning" dari Istana...

Kompas.com - 02/10/2020, 11:13 WIB
Ihsanuddin,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengingatkan Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI) untuk tidak mengganggu stabilitas politik nasional.

"Jangan coba-coba mengganggu stabilitas politik. Kalau bentuknya sudah mengganggu stabilitas politik, semua ada resikonya," kata Moeldoko dalam keterangan tertulis, Kamis (1/10/2020).

Moeldoko mengatakan, KAMI adalah kelompok yang diisi sekumpulan orang yang memiliki kepentingan.

Pemerintah pun tidak akan melarang berbagai kelompok atau gerakan yang diciptakan masyarakat.

Baca juga: Istana Ingatkan KAMI: Jangan Coba Ganggu Stabilitas Politik

Pemerintah justru terbuka dengan berbagai kritik dan masukan yang datang dari kelompok itu. Sebab, hal itu merupakan bagian dari demokrasi.

"Kita tidak perlu menyikapi berlebihan sepanjang masih gagasan-gagasan. Sepanjang gagasan itu hanya bagian dari demokrasi, silahkan," kata dia.

Namun, mantan Panglima TNI ini juga menegaskan, negara juga mempunyai perhitungan dalam menempatkan antara demokrasi dan stabilitas.

"Kalkulasinya sekarang sih, masih biasa saja. Tidak ada yang perlu direspon berlebihan. Tetapi manakala itu sudah bersinggungan dengan stabilitas dan mulai mengganggu, saya ingatkan kembali.  Negara punya kalkulasi. Untuk itu ada hitung-hitungannya," ujar Moeldoko. 

Adapun KAMI merupakan gerakan yang diinisiasi sejumlah tokoh seperti mantan Panglima TNI, Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, dan Ketua Khittah Nahdlatul Ulama (NU) 1926 Rochmad Wahab.

Gerakan ini dideklarasikan di Tugu Proklamasi, Jakarta pada 18 Agustus lalu atas keprihatinan melihat kondisi bangsa saat ini.

Ditolak massa dan dibubarkan polisi

Sebelum peringatan datang dari Moeldoko, acara KAMI yang digelar baru-baru ini sempat mendapat penolakan dari massa dan akhirnya dibubarkan aparat kepolisian, misalnya acara Silaturahim Akbar KAMI yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (28/9/2020) lalu.

Acara yang dihadiri mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo di Gedung Juang 45 Jalan Mayjen Sungkono tersebut mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat.

Baca juga: Din Syamsuddin: Kritik KAMI Ciptakan Instabilitas atau Pemerintah Anti-kritik?

Ratusan orang dari memblokade akses masuk Gedung Juang 45 yang akan digunakan untuk acara KAMI.

Dalam orasi yang disampaikan, alasan mereka menolak acara tersebut karena dianggap KAMI merupakan organisasi berbahaya.

Selain itu, acara tersebut juga berpotensi menimbulkan klaster baru penularan Covid-19.

"Jadi lebih baik dibubarkan saja," kata Koordinator lapangan salah satu elemen massa Andri Adi Kusumo di lokasi.

Meski acara tersebut sempat berpindah lokasi di rumah Jabal Nur di Jalan Jambangan, acara itu akhirnya dibubarkan oleh kepolisian.

Dalam video yang beredar, tampak saat Gatot Nurmantyo sedang berpidato, salah seorang anggota polisi berpakaian atasan putih menyela pidato Gatot dengan naik ke atas podium.

Mengetahui hal itu, Gatot sebelum menutup acara menegaskan bahwa KAMI merupakan organisasi yang konstitusional.

"KAMI adalah organisasi yang konstitusional, tapi kalau kita diminta bubar oleh polisi, maka kita junjung tinggi dan ikuti apa yang telah diminta pak polisi," kata Gatot lalu menutup sambutannya.

Baca juga: Gatot Nurmantyo: KAMI Bukan Alat buat Nyapres, kalau Jadi Partai, Saya Keluar

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko secara terpisah mengatakan, pembubaran acara KAMI yang dilakukan polisi karena dua beberapa pertimbangan.

Pertama, karena acara tersebut dianggap tidak memiliki izin, dan kedua karena sedang masa pandemi corona.

"Jatim sedang gencar kampanye pengendalian Covid-19, bahkan menegakkan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan. Jadi, acara apa pun yang sifatnya mengumpulkan massa akan dilarang," kata Andiko.

Belakangan, penolakan massa terhadap acara KAMI juga terjadi di Karawang hingga akhirnya acara itu kembali dibubarkan kepolisian.

Bandingkan sikap polisi

Presidium KAMI Din Syamsuddin pun menyesalkan sikap aparat kepolisian yang membubarkan acara KAMI.

Din membandingkan sikap kepolisian yang berbanding terbalik dengan sikap lentur berbagai kerumunan, salah satunya dalam pertunjukan dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo pada Rabu (23/9/2020).

"Sikap Polri tidak tampil terhadap kerumunan-kerumunan, antara lain pertunjukan dangdut di Tegal, kegiatan Pilkada di beberapa tempat, dan kerumunan aksi yang menolak KAMI itu sendiri," ujar Din dalam keterangannya kepada Kompas.com, Rabu (30/9/2020).

Baca juga: Acara KAMI Dibubarkan, Din Syamsuddin Bandingkan Sikap Polisi dengan Konser Dangdut di Tegal

Din menuturkan, dalam peristiwa di Surabaya, aparat kepolisian merangsek masuk ke dalam ruangan dan membubarkan acara KAMI.

Padahal, dalam kegiatan itu, KAMI telah menerapkan protokol kesehatan.

Sebaliknya, personel kepolisian justru membiarkan kelompok massa penolak acara KAMI berkerumun dan telah melanggar protokol kesehatan.

Dari rentetan peristiwa tersebut, Din menyebut Polri nampak tak mempunyai upaya untuk melindungi acara KAMI terhadap gangguan yang dilakukan oleh massa penolak.

"Aparat penegak hukum/Polri belum bertindak secara profesional dan berkeadilan. Tentu kita semua mendukung alasan penegakan protokol kesehatan, namun hal itu harus ditegakkan secara adil dan menyeluruh," kata dia.

Pihaknya berharap Polri dapat kembali menjalankan fungsinya sebagai pelindung masyarakat.

"KAMI mendamba Polri dapat berfungsi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat," ucap Din. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com