Alasan keempat, perkembangan Indeks Kerawanan Pilkada 2020 yang dikeluarkan oleh Bawaslu juga mengindikasikan bahwa wilayah-wilayah yang menyelenggarakan Pilkada 2020 terdapat 50 kabupaten/kota dengan kategori rawan tinggi.
Sementara 126 kabupaten/kota kategori rawan sedang, dan 85 kabupaten/kota kategori rawan rendah, di mana sembilan provinsi yang menyelenggarakan Pilkada 2020 seluruhnya dikategorikan rawan tinggi.
"Data di atas menunjukkan bahwa situasi pandemi Covid-19 menjadi faktor penentu tingkat keselematan penyelenggaraan Pilkada 2020 dan menjadi tolok ukur pilkada yang sehat bagi pemilih, peserta dan penyelenggara," kata Firman.
Baca juga: 50 Kabupaten/Kota Penyelenggara Pilkada Masuk Kategori Rawan Tinggi Terkait Covid-19
Alasan kelima, pelaksanaan Pilkada 2020 berpotensi menimbulkan klaster baru Covid-19. Menurut dia, saat ini saja sudah ada 63 pasangan calon yang terpapar Covid-19.
Alasan keenam, kebijakan tetap melaksanakan Pilkada 2020 menunjukkan adanya ambivalensi yang berpotensi mereduksi upaya bangsa dalam berperang menghadapi Covid-19.
"Pemerintah di satu sisi melakukan pembatasan untuk menghindari kerumunan masyarakat dengan adanya kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat," ujarnya.
"Namun di sisi lain memberikan peluang terjadinya konsentrasi massa pada tahapan-tahapan penyelenggaraan pilkada 2020 baik pada masa pra kampanye, kampanye dan pencoblosan," kata dia.
Baca juga: KPU Akui Sulit Hindarkan Kerumunan dan Jaga Jarak di Pilkada
Alasan ketujuh, penyelenggaraan Pilkada 2020 pada situasi pandemi berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilihan yang aman.
Sedangkan terakhir, menurut LIPI, alasan pemerintah melaksanakan Pilkada 2020 karena khawatir ada kekosongan hukum tidak berdasar.
Pasalnya, daerah masih bisa dipimpin oleh pelaksana tugas, sehingga tidak akan terjadi kekosongan hukum seperti yang dimaksud pemerintah.
"Nuansa keterlibatan atau partisipasi politik semacam ini secara substansi akan mengurangi hakikat pelaksanaan sebuah pilkada sebagai perwujudan penyaluran ekspresi dan aspirasi kepentingan rakyat yang sesungguhnya," ucap Firman.
Baca juga: Bandingkan dengan Negara Lain, Perludem: Kita Berpilkada Saat Angka Covid-19 Meroket