Selengkapnya, baca di tautan ini: Fenomena Bintang Porno Kakek Sugiono yang Juga Digunakan dalam Hoaks Pemilu
Setelah kolase foto Ma'ruf dan "Kakek Sugiono" beredar, Sulaiman pun telah dilaporkan ke Polres Tanjung Balai pada Jumat (25/9/2020) malam. Pelapor adalah Ketua GP Ansor Tanjung Balai, Salman Al Hariz.
Salman juga telah bertemu dengan Sulaiman pada Senin (28/9/2020). Dalam pertemuan itu, ia didampingi oleh pengurus MUI, Banser Kota Tanjung Balai, serta PCNU Tanjung Balai.
Pertemuan itu dilakukan untuk meminta klarifikasi.
"Beliau katanya khilaf atas status itu karena kekesalan dia kepada Ma'ruf Amin. Kekesalan apa, tak dijelaskan rinci," kata Salman saat dihubungi Kompas.com, Selasa (29/9/2020).
Baca juga: Jubir Wapres Minta Polisi Ungkap Motif Pelaku Penyebaran Kolase Foto Maruf Amin
Sementara itu, Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Badlowi meminta, aparat kepolisian dapat memproses pelaku yang diduga telah menghina Wakil Presiden.
Ia juga meminta aparat kepolisian mengungkap motif di balik tindakan pelaku. Terlebih, diketahui bahwa pelaku adalah pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) di tingkat kecamatan Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.
"Alhamdulillah sudah ditemukan (pelakunya). Langkah yang dilakukan polisi adalah tindak lanjut dari laporan Gerakan Pemuda Anshor dan polisi bertindak cepat, silakan diproses secara hukum agar kita tahu motifnya apa," kata Masduki.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid menyesalkan adanya pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan kolase foto Wapres yang disandingkan dengan Tokuda.
Menurut dia, masyarakat harus memahami bahwa ada etika yang harus dipegang pada saat berselancar di dunia maya.
"Kami belum tahu motif pelaku yang membuat dan mengunggah kolase foto tersebut di media sosial. Tapi apapun motifnya, itu adalah cermin dari pemanfaatan media digital yang tidak dilandasi akhlak dan etika,” kata Zainut dalam keterangan tertulis, Kamis (1/10/2020).
Ia pun mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di dunia maya. Sebab, tidak jarang informasi yang beredar berisi kabar palsu yang dapat memancing amarah dan menimbulkan kebencian.
"Saya menduga pelaku termakan isu hoax dari media sosial," ujarnya.
Baca juga: Soal Kolase Foto Wapres dengan Kakek Sugiono, Wamenag Ingatkan Etika Pakai Medsos
Sementara itu, Masduki menyampaikan, meski Indonesia merupakan negara demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi, namun ada batasan etika yang harus dipatuhi.
Menurut Masduki, kebebasan berekspresi tidak boleh melanggar hukum dan etika. Oleh karena itu, ia meminta agar permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan.
"Bukan kami mau memaafkan atau tidak, tapi lebih pada kami ingin tahu motifnya bagaimana. Semestinya menggunakan kebebasan dalam negara demokrasi ada batas-batasnya, ada aturannya," tegas Masduki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.