Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Kinerja Parlemen, Formappi: DPR Pendukung Setia Pemerintah

Kompas.com - 01/10/2020, 21:17 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyoroti kinerja anggota DPR RI periode 2019-2024 dalam satu tahun terakhir.

Lucius mengatakan, terdapat sejumlah catatan guna mengevaluasi posisi DPR sebagai wakil rakyat khususnya di tengah situasi pandemi Covid-19.

Ia menilai, DPR cenderung gagal dalam memberi sumbangsih bagi penanganan pandemi. Semua kebijakan selama pandemi, kata Lucius, ada pada pemerintah.

"DPR terlihat hanya pengikut, bukan lembaga yang menentukan dengan peran menjadi penyeimbang pemerintah," kata Lucius dalam keterangan tertulis, Kamis (1/10/2020).

Baca juga: Survei PRC dan PPI: 50,5 Persen Responden Anggap Kinerja DPR Baik

Lucius mencontohkan, saat DPR mendukung pemerintah untuk melanjutkan pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2020.

Padahal, banyak masukan dari kelompok masyarakat, tokoh dan organisasi masyarakat agar pelaksanaan pilkada kembali ditunda.

"Keputusan DPR melawan masukan berbagai pihak yang menginginkan penundaan pilkada demi mencegah potensi penularan baru virus Covid 19. Sebagai wakil rakyat, DPR enggan membawa suara penolakan warga atas pelaksanaan pilkada dan memilih untuk mendukung keinginan pemerintah," ujar dia.

Lucius juga menilai, tak adanya respons serius DPR, saat pemerintah pertama kali mengumumkan kasus positif Covid-19 pada 2 Maret 2020.

Baca juga: Formappi Sebut Kinerja DPR Tak Bertumpu pada Sosok Ketua

Hal ini dilihat dari keputusan DPR yang justru menunda rapat paripurna pembukaan masa persidangan III yang dijadwalkan pada 23 Maret 2020.

"Idealnya, DPR menggelar Rapat Paripurna Luar Biasa untuk membicarakan kebijakan yang harus diambil dalam membantu pemerintah menghadapi situasi pandemi," ucap dia.

Lucius sekaligus mengkritik agenda kerja parlemen di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanjutkan pembahasan RUU yang cenderung tidak berkaitan dengan pandemi Covid-19.

Lucius mengatakan, DPR mengebut, pembahasan RUU Cipta Kerja seiring dengan meningkatnya jumlah kasus Covid-19. Padahal, RUU tersebut tidak dirancang untuk mengatasi efek pandemi.

Bahkan, kata Lucius, DPR menyelesaikan RUU Mahkamah Konstitusi, RUU Bea Meterai, RUU Minerba di tengah pandemi.

Baca juga: Hasilkan 84 UU, Kinerja DPR Dinilai Kalah Jauh dari Periode Sebelumnya

"Akan tetapi menomorduakan upaya penanganan pandemi demi menyelesaikan RUU-RUU ini tentu bukan sesuatu yang pantas. Keselamatan rakyat harusnya menjadi yang pertama dan utama bagi DPR," tutur dia.

Lebih lanjut, Lucius mengatakan bahwa peran DPR dalam membahas anggaran mestinya terlihat pada upaya menginisiasi peruntukan anggaran negara untuk penanganan pandemi.

Namun, saat presiden memastikan anggaran untuk penanganan pandemi melalui Perppu Nomor 1 tahun 2020, DPR justru mempersoalkan klausul dalam Perppu tersebut yang dianggap mengabaikan peran mereka.

"Yang pada akhirnya Perppu tersebut dengan mulus diterima DPR menjadi UU," lanjut dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com