Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Kinerja Parlemen, Formappi: DPR Pendukung Setia Pemerintah

Kompas.com - 01/10/2020, 21:17 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyoroti kinerja anggota DPR RI periode 2019-2024 dalam satu tahun terakhir.

Lucius mengatakan, terdapat sejumlah catatan guna mengevaluasi posisi DPR sebagai wakil rakyat khususnya di tengah situasi pandemi Covid-19.

Ia menilai, DPR cenderung gagal dalam memberi sumbangsih bagi penanganan pandemi. Semua kebijakan selama pandemi, kata Lucius, ada pada pemerintah.

"DPR terlihat hanya pengikut, bukan lembaga yang menentukan dengan peran menjadi penyeimbang pemerintah," kata Lucius dalam keterangan tertulis, Kamis (1/10/2020).

Baca juga: Survei PRC dan PPI: 50,5 Persen Responden Anggap Kinerja DPR Baik

Lucius mencontohkan, saat DPR mendukung pemerintah untuk melanjutkan pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2020.

Padahal, banyak masukan dari kelompok masyarakat, tokoh dan organisasi masyarakat agar pelaksanaan pilkada kembali ditunda.

"Keputusan DPR melawan masukan berbagai pihak yang menginginkan penundaan pilkada demi mencegah potensi penularan baru virus Covid 19. Sebagai wakil rakyat, DPR enggan membawa suara penolakan warga atas pelaksanaan pilkada dan memilih untuk mendukung keinginan pemerintah," ujar dia.

Lucius juga menilai, tak adanya respons serius DPR, saat pemerintah pertama kali mengumumkan kasus positif Covid-19 pada 2 Maret 2020.

Baca juga: Formappi Sebut Kinerja DPR Tak Bertumpu pada Sosok Ketua

Hal ini dilihat dari keputusan DPR yang justru menunda rapat paripurna pembukaan masa persidangan III yang dijadwalkan pada 23 Maret 2020.

"Idealnya, DPR menggelar Rapat Paripurna Luar Biasa untuk membicarakan kebijakan yang harus diambil dalam membantu pemerintah menghadapi situasi pandemi," ucap dia.

Lucius sekaligus mengkritik agenda kerja parlemen di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanjutkan pembahasan RUU yang cenderung tidak berkaitan dengan pandemi Covid-19.

Lucius mengatakan, DPR mengebut, pembahasan RUU Cipta Kerja seiring dengan meningkatnya jumlah kasus Covid-19. Padahal, RUU tersebut tidak dirancang untuk mengatasi efek pandemi.

Bahkan, kata Lucius, DPR menyelesaikan RUU Mahkamah Konstitusi, RUU Bea Meterai, RUU Minerba di tengah pandemi.

Baca juga: Hasilkan 84 UU, Kinerja DPR Dinilai Kalah Jauh dari Periode Sebelumnya

"Akan tetapi menomorduakan upaya penanganan pandemi demi menyelesaikan RUU-RUU ini tentu bukan sesuatu yang pantas. Keselamatan rakyat harusnya menjadi yang pertama dan utama bagi DPR," tutur dia.

Lebih lanjut, Lucius mengatakan bahwa peran DPR dalam membahas anggaran mestinya terlihat pada upaya menginisiasi peruntukan anggaran negara untuk penanganan pandemi.

Namun, saat presiden memastikan anggaran untuk penanganan pandemi melalui Perppu Nomor 1 tahun 2020, DPR justru mempersoalkan klausul dalam Perppu tersebut yang dianggap mengabaikan peran mereka.

"Yang pada akhirnya Perppu tersebut dengan mulus diterima DPR menjadi UU," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com