Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Akui Sulit Hindarkan Kerumunan dan Jaga Jarak di Pilkada

Kompas.com - 01/10/2020, 19:31 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengakui, penerapan protokol kesehatan menjadi tantangan terbesar dalam gelaran Pilkada 2020.

Ia pun mengakui bahwa yang paling sulit dilakukan di lapangan saat Pilkada adalah menghindari kerumunan dan menjaga jarak.

"Jadi memang tantangan terbesar adalah ketaatan tentang protokol itu sendiri. Jadi yang paling sulit di lapangan adalah bagaimana menghindarkan kerumunan dan menjaga jarak, itu yang saya lihat di lapangan," kata Raka dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (1/10/2020).

"Tapi kalau kemudian tentang masker dan lain sebagainya itu di sejumlah daerah sudah sebagian besar terlaksana meskipun ada juga yang belum, tapi menjaga jarak ini sangat sulit," tuturnya.

Baca juga: LIPI Sarankan Pilkada 2020 Ditunda sampai Situasi Kondusif

Menurut Raka, sulitnya mencegah kerumunan massa bukan tanpa alasan.

Secara kultural dan sosiologis, masyarakat Indonesia terbiasa dengan kebersamaan. Sejak kecil, masyarakat senang bersilaturahim satu dengan lainnya.

Raka mengatakan, untuk mengubah kebiasaan itu tidak mudah. Perlu komitmen bersama agar masyarakat tak saling kontak fisik, termasuk dalam gelaran Pilkada.

"Ini adalah sebuah perubahan paradigma kebudayaan yang sangat penting kalau kita ingin bisa menerapkan protokol kesehatan ini dengan baik," ujar dia.

Meski begitu, Raka mengaku pihaknya sudah semaksimal mungkin mengatur protokol kesehatan di tahapan Pilkada. Pengaturan protokol kesehatan itu dituangkan melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020.

Melalui PKPU tersebut KPU membatasi kegiatan-kegiatan kampanye yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa, hingga mengatur sanksi administrasi bagi pelanggar aturan.

"KPU telah berusaha semaksimal mungkin memperhatikan ketentuan di UU Pilkada di UU 10/2016 dan juga masukan-masukan masyarakat," kata Raka.

Raka pun berharap, melalui ketentuan ini kerumunan massa dapat dicegah sehingga Pilkada tak menimbulkan risiko kesehatan masyarakat.

Baca juga: Foto Calon Petahana Pilkada Jember di Ambulans Desa Ditutup Lakban, Bawaslu: Kami Tidak Merusak, tapi...

Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com