Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Moratorium Pemekaran Daerah karena Keuangan Negara Belum Memungkinkan

Kompas.com - 01/10/2020, 17:54 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, keputusan pemerintah untuk melakukan moratorium pemekaran daerah didasarkan pada kemampuan keuangan negara yang saat ini belum memungkinkan.

Ma'ruf mengatakan, keuangan negara saat ini untuk pembiayaan prioritas-prioritas pembangunan nasional, termasuk untuk mengatasi pandemi Covid-19

"Pertimbangan utama kebijakan moratorium pemekaran daerah juga didasarkan pada kemampuan keuangan negara yang belum memungkinkan," ujar Ma'ruf dalam peirngatan HUT DPD RI ke-16, Kamis (1/10/2020).

"Terlebih dengan terjadinya wabah covid-19, maka pemerintah telah melakukan refokusing prioritas dan rencana pembangunan yang telah ditetapkan serta merealokasi anggaran di hampir semua bidang untuk mengatasi dampak pandemi di bidang kesehatan, sosial dan ekonomi," terang Ma'ruf.

Baca juga: Realisasi Anggaran Kesehatan Masih di Bawah 30 Persen, Berikut Rinciannya...

Hal itu ditambah dengan hasil evaluasi dan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2019 menunjukan bahwa sumber pendapatan sebagian besar Daerah Otonom Baru (DOB) belum mampu mandiri dan masih tergantung pada anggaran pendapatan belanja negara (APBN).

Untuk diketahui, sejak tahun 1999 hingga 2014 telah terbentuk 223 Daerah Otonom Baru (DOB). 

Belum lagi porsi pendapatan asli daerah (PAD) dari daerah yang dimekarkan itu, kata dia, masih berada di bawah dana transfer pusat.

"Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan kebijakan pemerintah sejak 2014 untuk menunda pemekaran daerah," kata dia.

Baca juga: Maruf Sebut Covid-19 Disrupsi Sendi Kehidupan Masyarakat hingga Keuangan Negara

Di sisi lain, Ma'ruf menyebut bahwa pemerintah sangat mengapresiasi berbagai upaya DPD RI untuk mendorong kemandirian fiskal daerah.

Pemerintah juga terus melaksanakan upaya meningkatkan kemandirian daerah, antara lain dengan mendorong penyelesaian berbagai permasalahan pasca pemekaran daerah.

Di antaranya permasalahan aset, batas daerah, hibah dan pembangunan sarana prasarana pemerintahan.

"Pemerintah juga akan turut mendukung apa yang diupayakan DPD RI untuk meningkatkan sinergi dan kerja sama antara pemerintah daerah, pihak swasta, akademisi, masyarakat, dan media, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daerah," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com