JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, keputusan pemerintah untuk melakukan moratorium pemekaran daerah didasarkan pada kemampuan keuangan negara yang saat ini belum memungkinkan.
Ma'ruf mengatakan, keuangan negara saat ini untuk pembiayaan prioritas-prioritas pembangunan nasional, termasuk untuk mengatasi pandemi Covid-19
"Pertimbangan utama kebijakan moratorium pemekaran daerah juga didasarkan pada kemampuan keuangan negara yang belum memungkinkan," ujar Ma'ruf dalam peirngatan HUT DPD RI ke-16, Kamis (1/10/2020).
"Terlebih dengan terjadinya wabah covid-19, maka pemerintah telah melakukan refokusing prioritas dan rencana pembangunan yang telah ditetapkan serta merealokasi anggaran di hampir semua bidang untuk mengatasi dampak pandemi di bidang kesehatan, sosial dan ekonomi," terang Ma'ruf.
Baca juga: Realisasi Anggaran Kesehatan Masih di Bawah 30 Persen, Berikut Rinciannya...
Hal itu ditambah dengan hasil evaluasi dan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2019 menunjukan bahwa sumber pendapatan sebagian besar Daerah Otonom Baru (DOB) belum mampu mandiri dan masih tergantung pada anggaran pendapatan belanja negara (APBN).
Untuk diketahui, sejak tahun 1999 hingga 2014 telah terbentuk 223 Daerah Otonom Baru (DOB).
Belum lagi porsi pendapatan asli daerah (PAD) dari daerah yang dimekarkan itu, kata dia, masih berada di bawah dana transfer pusat.
"Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan kebijakan pemerintah sejak 2014 untuk menunda pemekaran daerah," kata dia.
Baca juga: Maruf Sebut Covid-19 Disrupsi Sendi Kehidupan Masyarakat hingga Keuangan Negara
Di sisi lain, Ma'ruf menyebut bahwa pemerintah sangat mengapresiasi berbagai upaya DPD RI untuk mendorong kemandirian fiskal daerah.
Pemerintah juga terus melaksanakan upaya meningkatkan kemandirian daerah, antara lain dengan mendorong penyelesaian berbagai permasalahan pasca pemekaran daerah.
Di antaranya permasalahan aset, batas daerah, hibah dan pembangunan sarana prasarana pemerintahan.
"Pemerintah juga akan turut mendukung apa yang diupayakan DPD RI untuk meningkatkan sinergi dan kerja sama antara pemerintah daerah, pihak swasta, akademisi, masyarakat, dan media, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daerah," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.