"Iya, Pjs Bupati Buton Utara segera kita tetapkan (berdasarkan usulan tiga nama). Ditunggu saja, kemungkinan pekan ini," tutur Akmal.
Baca juga: Tersangka Pencabulan Remaja Jadi Plt Bupati Buton Utara, Ini Kata Komnas Perempuan
Sebelumbnya, Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Wakil Bupati Buton Utara, Ramadio, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Buton Utara.
Hal ini berkaitan dengan status hukum Ramadio sebagai tersangka kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan, keputusan Mendagri itu berdasarkan usulan Gubernur Sulawesi Tenggara sendiri melalui surat Nomor 132.74/4830 tertanggal 30 September 2020.
Surat tersebut juga memerintahkan pemberhentian sementara Ramadio sebagai Wakil Bupati Buton Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.