JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Firman Noor menilai, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di masa pandemi Covid-19 berpotensi menimbulkan pelanggaran kemanusiaan.
Sebab, menurut dia, saat ini pandemi Covid-19 di Indonesia belum berhasil dikendalikan sehingga berbahaya bagi masyarakat.
"Penyelenggaraan Pilkada 2020 berpotensi menimbulkan pelanggaran kemanusiaan akibat terabaikannya aspek-aspek keselamatan manusia yang juga menjadi dasar utama tujuan berbangsa dan bernegara," kata Firman dalam konferensi persnya, Kamis (1/10/2020).
Firman mengatakan, penyebaran Covid-19 di Indonesia masih terus terjadi di masyarakat.
Baca juga: LIPI Rekomendasikan Pemerintah Tunda Pilkada 2020
Bahkan, lanjut dia, data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memperlihatkan kecenderungan kenaikan kasus Covid-19 harian sepanjang September 2020 nyaris empat kali lipat dibanding rata-rata kasus periode Juli hingga Agustus 2020.
"Angka tersebut pada dasarnya juga belum menggambarkan kondisi sesungguhnya, karena pelaksaaan rapid test ataupun swab test di Indonesia masih tergolong rendah," ujar dia.
Sementara negara lain yang telah melakukan pemilu, seperti Korea Selatan dan Singapura dinilai Firman sudah berhasil mengendalikan Covid-19.
Oleh karena itu, LIPI pun merekomendasikan pemerintah untuk menunda pelaksanaan Pilkada 2020.
Baca juga: Ketua MPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Bikin Perppu Pilkada
"Kami merekomendasikan kepada Pemerintah dan DPR agar menunda pelaksanaan Pilkada 2020," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu sepakat akan melaksanakan Pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang.
Pada tanggal 4 hingga 6 September lalu, KPU menyelenggarakan pendaftaran peserta Pilkada.
Pada Rabu, (23/9/2020), KPU menggelar penetapan pasangan calon kepala daerah.
Hari pemungutan suara Pilkada 2020 rencananya dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.
Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.