Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pukat UGM Nilai Cara Pandang MA terhadap Korupsi Berubah Setelah Artidjo Pensiun

Kompas.com - 01/10/2020, 15:39 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Maraknya pengurangan hukuman terhadap terpidana kasus korupsi oleh Mahkamah Agung dinilai disebabkan ketiadaan sosok Artidjo Alkostar yang dikenal tigak segan menjatuhkan hukuman berat bagi para koruptor.

Peneliti pusat Kajian Antikorupsi UGM Yogyakarta Zaenur Rohman mengatakan, ketiadaan Artidjo itu membuat cara pandang hakim MA terhadap kasus korupsi berubah.

"Para hakim agung yang ada sekarang memiliki sikap dan pandangan yang berbeda terhadap kasus korupsi, berbeda dengan dahulu ketika Artidjo Alkostar," kata Zaenur saat dihubungi, Kamis (1/10/2020).

Baca juga: Pengurangan Hukuman Koruptor Runtuhkan Keadilan bagi Masyarakat

Zaenur menuturkan, Artidjo yang pernah menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung telah memasang standar yang sangat tinggi dalam menjatuhkan putusan kepada para koruptor.

Namun, setelah Artidjo pensiun, ada perubahan sikap di dalam Mahkamah Agung dalam memandang kasus korupsi yang tercermin pada banyaknya terpidana korupsi yang mendapat vonis ringan dari MA.

"Menurut saya ini adalah sautu keadaan yang menunjukkan betapa pentingnya seorang figur pimpinan ya. Karena dulu Artidjo Alkostar adlaah ketua kamar pidana, Kita sampai sekarang belum menemukan sosok seperti Artidjo Alkostar di Mahkamah Agung," ujar Zaenur.

Baca juga: Diskon Hukuman Koruptor, Jangan Sampai Muncul Anekdot Siapa Hakimnya

Di samping itu, Zaenur juga mendorong Komisi Yudisial dan Badan Pengawas MA untuk turun tangan mengawasi faktor-faktor yang menjadi pertimbangan hakim dalam mengurangi hukuman.

"Untuk memastikan tidak adanya faktor noonyuridis yang mempengaruhi dijatuhkannya putusan yang memberikan keringanan kepada para koruptor ini," kata Zaenur.

Seperti diketahui, dalam beberapa waktu terakhir MA telah mengabulkan peninjauan kembali sejumlah terpidana korupsi dan memotong masa hukuman mereka.

Terbaru, MA mengambulkan PK yang diajukan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan mengurangi hukumannya dari 14 tahun penjara pada tingkat kasasi menjadi 8 tahun penjara.

Putusan PK Anas tersebut memperpanjang daftar terpidana korupsi yang hukumannya dipotong oleh MA.

Baca juga: MA Diskon Hukuman Anas Urbaningrum, Daftar Koruptor yang Dapat Keringanan Tambah Panjang

Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar bersiap mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo resmi melantik lima orang Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023 yaitu Artidjo Alkostar, Harjono, Syamsuddin Haris, Tumpak Hatorangan Panggabean dan Albertina Ho.ANTARA FOTO/AKBARr NUGROHO GUMAY Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar bersiap mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo resmi melantik lima orang Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023 yaitu Artidjo Alkostar, Harjono, Syamsuddin Haris, Tumpak Hatorangan Panggabean dan Albertina Ho.
KPK sebelumnya mencatat sedikitnya ada 20 orang terpidana korupsi yang mendapat pemotongan hukuman setelah PK yang mereka ajukan dikabulkan MA.

Adapun Artidjo merupakan sosok hakim agung yang sangat ditakuti oleh koruptor kala mengajukan upaya hukum di MA.

Saat palu hakim di tangan Artidjo, alih-alih para koruptor berharap mendapatkan keringanan hukuman, justru diganjar dengan vonis yang lebih berat.

Baca juga: Cerita Artidjo saat Ditawari Suap: Keluar atau Kursi Anda Saya Terjang!

Sejak berkarier pada tahun 2000 di MA, paling tidak sudah ada belasan koruptor yang merasakan "hadiah" tambahan hukuman dari Artidjo.

Mereka antara lain mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, dan mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Artidjo pensiun dari MA pada 2018 dan kini menjadi anggota Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023.

Baca juga: Artidjo Tekankan Pentingnya Kontrol Sosial dalam Memberantas Korupsi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com