JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Wakil Presiden (Wapres) Masduki Badilowi meminta kepolisian memproses pelaku yang diduga telah menghina Wapres Ma'ruf Amin dengan unggahan kolase foto tak seharusnya.
Masduki meminta polisi mengungkap motif pelaku menyebarkan kolase foto tak terpuji tersebut. Apalagi, kata Masduki, identitas pelaku telah diketahui, yakni pengurus majelis ulama Indonesia (MUI) tingkat kecamatan di Kabupaten Tanjung Balai, Sumatera Utara.
"Alhamdulillah sudah ditemukan (pelakunya). Langkah yang dilakukan polisi adalah tindak lanjut dari laporan Gerakan Pemuda Anshor dan polisi bertindak cepat, silakan diproses secara hukum agar kita tahu motifnya apa," ujar Masduki kepada wartawan, Kamis (1/10/2020).
Baca juga: Sebarkan Kolase Foto Wapres dan Kakek Sugiono, Pria Ini Dilaporkan ke Polisi
Masduki menegaskan, meski Indonesia merupakan negara demokrasi, namun ada batasan dalam memanfaatkan kebebasan berekspresi dan berpendapat.
Menurut Masduki, kebebasan berekspresi tidak boleh melanggar hukum dan etika. Oleh karena itu, ia meminta agar permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan.
"Bukan kami mau memaafkan atau tidak, tapi lebih pada kami ingin tahu motifnya bagaimana. Semestinya menggunakan kebebasan dalam negara demokrasi ada batas-batasnya, ada aturannya," kata Masduki.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria mengaku kesal kemudian mengunggah kolase foto Wakil Presiden RI H Ma'ruf Amin dengan animasi seseorang yang dikenal dalam film porno dengan sebutan "Kakek Sugiono".
Baca juga: Polres Cianjur Tangkap Pegawai Swasta yang Hina Jokowi soal Status Kelulusan di UGM
Kolase foto itu diunggah dalam akun Facebook Oliver Leaman S dan tersebar di aplikasi percakapan WhatsApp.
Kolase foto tersebut diberi tulisan "Jangan kau jadikan dirimu seperti Ulama tetapi kenyataannya kau penjahat agama. Diusia Senja Banyaklah Berbenah untuk ketenangan di Alam Barzah. Selamat melaksanakan Ibadah Shalat Jumat."
Unggahan tersebut kini sudah tidak ada lagi. Unggahan terakhir di akun tersebut berisi permintaan maaf atas kolase foto bernada penghinaan itu.
"Assalamu'alaikum Wr. Wb. Saya atas nama Sulaiman Marpaung memohon maaf yang sebesar besarnya kepada keluarga besar Wakil Presiden RI KH. Makruf Amin sekaligus ketua MUI Pusat dan Seluruh keluarga besar Ansor terkhusus Kota Tanjungbalai atas kesalahan dan kekhilafan saya tentang adanya indikasi penghinaan terhadap KH Makruf Amin atas postingan saya yang saya buat. Dari hati yang paling dalam dan menghaturkan sepuluh jari sekali lagi saya mohon maaf. Salam permohonan maaf dari saya Sulaiman Marpaung."
Dihubungi via telepon, Ketua GP Ansor Tanjung Balai Salman Al Hariz pada Selasa (29/9/2020) sore menjelaskan, pihaknya sudah melaporkan unggahan itu ke Polres Tanjung Balai pada Jumat (25/9/2020) pukul 19.30 WIB.
"Keberatan kita, pertama karena adalah pelecehan ulama dan pelecehan simbol negara. Kami keberatan atas status akun Facebook atas nama Oliver Leaman S," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.