Saan menuturkan, agenda rapat membahas evaluasi pelaksanaan tahapan pilkada saat ini, yaitu kampanye yang telah dimulai sejak 26 September hingga 5 Desember.
Selain itu, Komisi II akan membahas soal kebutuhan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu). Namun, Saan sendiri mengaku tidak yakin perppu akan bisa diselesaikan dengan cepat.
Baca juga: Perppu Pilkada Dinilai Mendesak untuk Diterbitkan
"Soal perppu, dalam rapat dengan KPU, Bawaslu, dan Mendagri akan kami sampaikan dan tanyakan apakah masih diperlukan atau tidak," ujarnya.
Dilansir Kompas.id, Kamis (1/10/2020), berdasarkan data Bawaslu yang diterima Kompas, Rabu (30/9/2020) malam, pada 28-30 September, kampanye terjadi di 177 daerah, dengan temuan pelanggaran protokol kesehatan di 34 daerah.
Pelanggaran, antara lain, terkait pertemuan tatap muka dengan peserta lebih dari 50 orang, tak menggunakan masker, dan tak menjaga jarak. Angka itu naik dari temuan pelanggaran protokol kesehatan pada 26-27 September, yakni di 19 daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.