Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Perintahkan Polri Usut Kasus Pembunuhan Warga Sipil di Papua

Kompas.com - 01/10/2020, 12:04 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memerintahkan Polri untuk mengusut kasus penembakan terhadap warga sipil di Papua.

"Jadi polisi diperintahkan untuk terus mengungkap kasus ini secara profesional sesuai hukum berlaku," ujar Mahfud dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (1/10/2020).

Baca juga: Penembakan Pendeta Yeremia Zanambani hingga Desakan Membentuk Tim Investigasi

Mahfud menjamin bahwa penegakkan hukum akan diterapkan guna mengungkap kasus penembakkan tersebut.

"Penegakkan hukum, proses yang dilakukan oleh polisi untuk mengungkap kasus ini akan terus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tutur dia.

Pada Senin (14/9/2020), diberitakan dua pengemudi ojek di pangkalan Kabupaten Intan Jaya tewas.

Korban pertama adalah Laode Anas (34) yang dibunuh saat pulang ke Supaga sepulang dari mengantar penumpang di Kampung Titigi, sekitar pukul 11.15 WIT.

Baca juga: Komnas HAM Diminta Bentuk Tim Penyelidik Ad Hoc Kasus Penembakan Pendeta Yeremia

Beberapa menit kemudian, Fatur Rahman (23) juga ditewas di lokasi yang sama sepulang dari Kampung Titigi. Korban kedua itu tewas setelah ditembak dari ketinggian.

Selang beberapa hari kemudian, Badawi tukang ojek yang tewas dibacok oleh orang tak dikenal pada Kamis (17/9/2020). Ia meninggal di belakang SD YPPK Santo Mikael, Kampung Bilogai, Distrik Sugapa.

Tiga jam kemudian, sekitar pukul 14.20 WIT, Serka Sahlan, anggota Koramil Persiapan Hitadipa, meninggal karena ditembak.

Baca juga: Komnas HAM Didorong Selidiki Kasus Tewasnya Pendeta Yeremia di Papua

Korban berikutnya adalah Pratu Dwi Akbar Utomo. TNI menyebut Pratu Dwi gugur setelah terlibat kontak senjata dengan kelompok kriminal bersenjata pada Sabtu (19/9/2020).

Kontak senjata itu melibatkan Satgas BKO Aparat Teritorial (Apter) Koramil Persiapan Hitadipa. Pratu Dwi meninggal pada pukul 14.50 WIT.

Kasus terakhir yakni penembakan terhadap Pendeta Yeremia Zanambani. Ia tewas di Kampung Hitadipa, Intan Jaya pada Sabtu (19/9/2020) sekitar pukul 18.00 WIT.

Pendeta Yeremia Zanambani merupakan masyarakat asli Suku Moni yang juga berperan membuat terjemahan Alkitab ke dalam bahasa Moni.

Baca juga: Peneliti LIPI: Kasus Pendeta Yeremia Tak Bisa Diselesaikan dengan Santunan

Dalam kasus ini, TNI menyebut Pendeta Yeremia tewas ditembak kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Namun, Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Sebby Sambon mengatakan, korban tewas dibunuh aparat TNI.

Sementara, Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal membantah tuduhan bahwa TNI menjadi pelaku penembakan terhadap Pendeta Yeremia.

Kamal beralasan, tidak ada pos TNI di Hitadipa. Menurut Kamal, pernyataan Jubir TPNPB tidak berdasar dan hanya ingin memperkeruh suasana.

Kamal menyebut pelaku pembunuhan Pendeta Yeremia adalah kelompok KKB pimpinan Jelek Waker.

“Di sana tidak ada pos atau kantor dari aparat keamanan. Di kampung tersebut baru direncanakan akan berdirinya kantor koramil,” kata Kamal.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com