JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut terdapat sekelompok orang yang memprovokasi agar Papua memisahkan diri dari Indonesia.
Ia mencurigai kelompok itu berasal dari dalam negeri yang bekerja sama dengan pihak asing supaya Papua benar-benar berpisah dengan Indonesia.
"Di sana ada sekelompok orang yang ingin memisahkan diri, memisahkan Papua, bekerja sama dengan provokator-provokator warga negara asing maupun gerakan sendiri, itu melanggar hukum," ujar Mahfud dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/10/20202).
Bagi pemerintah Indonesia, kata Mahfud, bersatunya Papua ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah final.
Baca juga: Prajurit TNI dan Warga Sipil Tewas Ditembak KKB, Mahfud Segera Bentuk Tim Investigasi Gabungan
Untuk itu, ia menegaskan, bahwa tidak ada lagi celah negosiasi maupun upaya apapun supaya Papua bisa berpisah dengan Indonesia.
"Bagi Pemerintah Indonesia, kebersatuan Papua, baik Provinsi Papua maupun Papua Barat dengan NKRI sudah final, tidak ada jalan lagi, tidak ada negosiasi apapun untuk kemerdekaan, untuk memisahkan diri," tegas dia.
Ia menambahkan, berdasarkan keputusan PBB pada 1963, bahwa Papua sah menjadi bagian dari Indonesia.
Karena itu, ia menyatkan tidak ada peluang Papua berpisah dengan Indonesia.
Baca juga: Perkembangan KKB di Papua, Kapolda: Tersisa Tujuh Kelompok yang Masih Aktif
"Hasil referendum itu sah dan tidak ada jalan lagi bagi Papua, bagi orang-orang tertentu di Papua, untuk meminta kemerdekaan," terang Mahfud.
Belakangan, teror Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB) meningkat sejak Senin (14/9/2020).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan