Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Respons Indonesia ke Vanuatu, Kontras: Indonesia Seakan Tak Mengerti Konsep Diplomasi Baik

Kompas.com - 01/10/2020, 11:05 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai Indonesia terkesan tidak mengerti diplomasi.

Hal itu disampaikan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti menanggapi respons Indonesia saat menjawab tuduhan yang dilontarkan Vanuatu terkait pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua pada sidang PBB.

"Tentu saja Indonesia seakan-akan tidak mengerti konsep diplomasi yang baik seperti apa," ucap Fatia ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (30/9/2020).

Ia mengungkapkan bahwa kata non-intervensi adalah kata mati dalam teori diplomasi.

Baca juga: Tuduhan Vanuatu soal Papua dan Pembelaan Indonesia di Sidang PBB

Kata itu, menurut dia, menutup kritik dari negara lain untuk memberikan rekomendasi dan menutup komunikasi politik antarnegara.

Mantan Kepala Divisi Advokasi Internasional Kontras itu pun mempertanyakan untuk apa forum internasional seperti sidang PBB diselenggarakan apabila kata non-intervensi terus dilontarkan.

"Jika Indonesia selalu mengeluarkan kata non-intervensi pada saat ada negara lain yang mengritik atau mempertanyakan sikap Indonesia terkait situasi domestik," kata Fatia.

"Untuk apa ada forum internasional, seperti PBB, yang di mana forum tersebut dibangun untuk memperbaiki situasi sosial, politik, dan ekonomi negara anggotanya," tutur dia.

Fatia menilai Indonesia justru semakin membenarkan terjadinya pelanggaran HAM dengan penggunaan kata tersebut secara terus-menerus setiap ada negara yang mengangkat isu Papua.

Sebab, langkah itu menimbulkan kesan tertutupnya akses informasi dan transparansi negara terhadap apa yang terjadi di Papua.

Baca juga: Amnesty Sayangkan Respons Indonesia ke Vanuatu soal Papua di Sidang PBB

Lebih lanjut, ia pun berharap agar Indonesia lebih transparan dalam praktik diplomasinya terkait isu Papua.

"Seharusnya Indonesia dapat bersikap lebih transparan, tidak melulu menggunakan pola yang sama dalam diplomasinya menyangkut dengan Papua, sehingga tidak menjadi standar ganda ketika Indonesia pun bersuara lantang untuk kemerdekaan Palestina," ucap dia.

Diberitakan, salah satu negara Pasifik, Vanuatu, mengungkit masalah hak asasi manusia (HAM) di Papua dalam Sidang Umum PBB yang digelar pada Sabtu (26/9/2020).

Tudingan Vanuatu tersebut lantas direspons perwakilan Indonesia. Saat itu, diplomat muda Indonesia, Silvany Austin Pasaribu, menyampaikan hak jawab terkait persoalan tersebut.

"Sangat memalukan bahwa satu negara ini terus-menerus memiliki obsesi yang berlebihan dan tidak sehat tentang bagaimana seharusnya Indonesia bertindak atau menjalankan pemerintahannya sendiri," ujar Silvany pada awal pidatonya, yang dilansir dari YouTube PBB pada Sabtu (26/9/2020).

"Terus terang saya bingung bagaimana bisa suatu negara mencoba untuk mengajar negara lain, sementara kehilangan inti dari seluruh prinsip dasar Piagam PBB," kata dia.

Silvany mengatakan bahwa tuduhan Pemerintah Vanuatu sudah tidak menghormati kedaulatan dan keutuhan wilayah negara Indonesia.

Baca juga: Diingatkan Jangan Ikut Campur, Sudah Beberapa Kali Vanuatu Singgung Isu Papua di Sidang PBB

Dalam kesempatan itu, Silvany juga menegaskan bahwa Vanuatu bukan perwakilan warga Papua sehingga ia meminta agar Vanuatu berhenti berfantasi untuk turut serta mencampuri permasalahan Papua.

“Anda bukanlah representasi dari orang Papua, dan berhentilah berfantasi untuk menjadi salah satunya,” kata Silvany.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com