Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK Minta Pengiriman Beras untuk Penerima Bansos Tidak Ditumpuk

Kompas.com - 01/10/2020, 10:14 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta pengiriman beras untuk bantuan sosial tidak ditumpuk dan harus cepat sampai ke penerima.

Hal tersebut disampaikan Muhadjir saat melakukan kunjungan kerja ke Gudang Bulog di Kabupaten Tegal dan Brebes, Jawa Tengah, Rabu (30/9/2020) dalam rangka monitoring program bantuan beras bagi KPM (Keluarga Penerima Manfaat) PKH (Program Keluarga Harapan) yang digulirkan sejak Agustus 2020.

"Beras tidak boleh ditumpuk, harus dipastikan sampai kepada penerima," ujar Muhadjir dikutip dari siaran pers, Kamis (1/10/2020).

Baca juga: Polisi Dalami Dugaan Sabotase dalam Kasus Beras Bansos Tercampur Biji Plastik

Muhadjir mengatakan, komitmen para vendor jasa pengiriman barang diperlukan agar distribusi beras sampai kepada masyarakat.

Mereka harus bertanggung jawab untuk menjamin beras yang akan dikirim sampai ke rumah setiap masyarakat.

Oleh karena itu, ia meminta para jasa pengiriman atau transporter tersebut mengoordinasikan pengirimannya dengan pemerintah daerah.

"Kalaupun harus di-drop di titik tertentu semisal RW, e-warong, atau kelurahan, pastikan itu merupakan titik yang mendekatkan dengan KPM PKH," kata dia.

"Tanggung jawab transporter tidak boleh lepas, harus segera didistribusikan ke KPM ," tutur dia.

Baca juga: Jokowi Klaim Program Bansos Covid-19 Berjalan Baik, Ini Rinciannya

Dalam kesempatan tersebut, Muhadjir juga mengapresiasi kualitas dan proses pengemasan yang dinilainya sangat baik. Bahkan, kualitasnya pun merupakan beras terbaik.

Muhadjir menjelaskan, bantuan sosial beras ini merupakan bantuan tambahan yang diberikan kepada para KPM PKH dalam program Jaring Pengaman Sosial (JPS) mengurangi dampak Covid-19.

"Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, beras ini disalurkan guna meringankan beban masyarakat terutama para KPM PKH dalam menghadapi wabah Virus Corona atau Covid 19," kata dia.

Adapun setiap KPM PKH menerima 15 kilogram per bulan dan akan diberikan selama tiga bulan berturut-turut periode Agustus-Oktober 2020.

Baca juga: Cek Stok Beras di Kediri, Menko PMK Pastikan Kesiapan Penyaluran Bansos

Di seluruh Indonesia, telah dialokasikan sebanyak 10 juta KPM PKH.

Sementara di wilayah Kabupaten Tegal, bantuan beras diperuntukkan bagi 60.054 KPM PKH dari total tercatat 7.402 KPM PKH.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com