Dalam catatan ICW, pada tahun 2019, rata-rata vonis yang dijatuhkan kepada koruptor hanya 2 tahun 7 bulan penjara.
"Nasib pemberantasan korupsi di masa mendatang akan semakin suram jika Mahkamah Agung tetap mempertahankan tren vonis ringan kepada terdakwa kasus korupsi," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Rabu (30/9/2020).
Ia mengatakan, dari 1.125 terdakwa korupsi yang disidangkan pada tahun lalu, 824 orang divonis ringan dengan rentang hukuman 0-4 tahun penjara. Sedangkan yang divonis berat yaitu di atas 10 tahun hanya 9 orang.
Sedangkan, mereka yang divonis bebas atau lepas ada 54 orang.
Baca juga: Wakil Ketua KPK Soroti Argumen di Balik Pengurangan Hukuman Koruptor
ICW juga turut menyoroti kinerja KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri yang dinilai merosot. Sepanjang semester pertama tahun ini, KPK hanya menindak enam perkara korupsi dengan total 38 tersangka.
"Dari semester I-2019 dibandingkan semester I-2020, kinerja KPK terjun bebas. Terjun bebas ya dalam konteks yang negatif," kata peneliti ICW Wana Alamsyah dalam telekonferensi, Selasa (29/9/2020).
Ia pun membandingkan tren penindakan yang dilakukan KPK di bawah kepemimpinan sebelumnya yang selalu meningkat dari tahun ke tahun. Kalaupun terjadi penurunan, sebut dia, hanya sedikit angkanya.
Menurut Wana, ada dua faktor yang menyebabkan kinerja KPK jeblok. Pertama, faktor aturan yang menyulitkan penyidik untuk melakukan operasi tangkap tangan. Kedua, faktor pimpinan KPK yang dinilai bermasalah.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengungkapkan, baik buruknya KPK dalam menjalankan tugasnya tidak bisa hanya diukur secara kuantitatif, tetapi kualitatif.
Baca juga: Koruptor Kerap Dapat Vonis Ringan, ICW: Nasib Pemberantasan Korupsi Suram
Menurut dia, di bawah kepemimpinan saat ini, kinerja koordinasi KPK dengan lembaga negara lainnya mengalami peningkatan.
"Suksesnya KPK tidak bisa hanya diukur dengan ukuran-ukuran kuantitatif seperti berapa banyak orang ditangkap. Tapi suksesnya KPK juga harus diukur dengan ukuran kualitatif seperti upaya-upaya pencegahan korupsi," ujar Herman saat dihubungi, Rabu (30/9/2020).
Dia mengatakan, banyaknya penangkapan orang bukan satu-satunya tolok ukur baik atau buruknya kinerja KPK. Sebab, KPK juga memiliki tugas lain yaitu melakukan pencegahan korupsi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan