Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNI Sandera Abu Sayyaf Tewas di Filipina, Menlu Sampaikan Dukacita

Kompas.com - 01/10/2020, 09:12 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan ungkapan dukacita yang mendalam dari Pemerintah Indonesia atas meninggalnya warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina.

"Pada kesempatan ini, atas nama pemerintah, saya mengucapkan dukacita yang mendalam kepada keluarga korban atas meninggalnya WNI tersebut," ujar Retno Marsudi dalam media briefing, Rabu (30/9/2020).

Retno mengatakan, jenazah LB, WNI yang menjadi sandera kelompok Abu Sayyaf, telah diterbangkan dengan pesawat militer Filipina dari Sulu, Filipina, ke Zamboaga di negara tersebut.

Baca juga: Jenazah Sandera WNI yang Tewas Diterbangkan dengan Pesawat Militer Filipina

Jenazah kemudian dibawa ke rumah persemayaman di Zamboaga.

"Dokumentasi kematian dan kelengkapan lainnya sedang di proses," kata Retno

Ia mengatakan, LB tewas setelah terjadi kontak senjata antara aparat keamanan Filipina dengan kelompok ASG yang dipimpin Abu Sayyaf di Kota Patikul, Provinsi Sulu.

Selain LB, ada empat sandera lainnya. Menurut Retno, pihaknya terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan otoritas Filipina mengenai nasib empat sandera lainnya.

Ia juga mengatakan, AFP telah menyampaikan komitmen untuk menemukan dan menyelamatkan mereka.

"Kementerian Luar Negeri telah menyampaikan secara langsung berita duka ini kepada keluarga almarhum dan pemerintah daerah di Buton, Sulawesi Tenggara," kata dia.

Baca juga: WNI Sandera Abu Sayyaf Tewas dalam Baku Tembak di Filipina

LB merupakan salah satu dari lima WNI yang diculik sedang menangkap ikan menggunakan kapal kayu di perairan Lahad Datu, Malaysia, pada 16 Januari.

Pria yang diketahui bernama La Baa (32) itu kemudian dibawa oleh enam orang bertopeng yang menculik mereka menuju perairan Filipina, menurut laporan kepolisian maritim Lahad Datu.

WNI asal Buton, Sulawesi Tenggara, itu disandera bersama empat rekannya, yaitu Arsyad bin Dahlan (42), Arizal Kastamiran (29), Riswanto bin Hayono (27), dan Edi bin Lawalopo (53).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com