Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data KPU Terbaru: 715 Bakal Paslon Penuhi Syarat Peserta Pilkada

Kompas.com - 30/09/2020, 19:22 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan data rekapitulasi pasangan calon kepala daerah peserta Pilkada 2020.

Menurut data yang disampaikan Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik kepada wartawan, Rabu (30/9/2020), ada 715 bakal paslon yang dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai paslon Pilkada.

Data tersebut bersumber dari sistem informasi pencalonan (Silon) yang diperbarui Selasa (29/9/2020).

Dari 715 paslon, 24 di antaranya merupakan calon gubernur dan wakil gubernur. Jumlah ini tersebar di sembilan provinsi.

Baca juga: Ketua DPR Ingatkan Paslon Pilkada Tak Memobilisasi Massa Saat Kampanye

Pada tingkat kabupaten/kota, terdapat 691 pasangan calon bupati dan wakil bupati serta calon wali kota dan wakil wali kota. Jumlah ini tersebar di 260 kabupaten/kota.

Adapun bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang dinyatakan tak memenuhi syarat sebanyak satu bakal paslon. Sementara, di tingkat kabupaten/kota ada enam bakal paslon.

Pada saat pendaftaran peserta Pilkada 4-6 September lalu, KPU menerima pendaftaran 741 bakal paslon.

Dari jumlah itu, sebanyak 25 bakal paslon mencalonkan diri sebagai gubernur dan wakil gubernur di 9 provinsi.

Sementara, 615 bakal paslon maju sebagai calon bupati dan wakil bupati dan 101 bakal paslon mencalonkan diri sebagai wali kota dan wakil wali kota.

Dari 741 bakal paslon itu, sebanyak 69 bakal paslon bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota maju melalui jalur perseorangan atau independen.

Sementara, yang mencalonkan diri melalui dukungan partai politik sebanyak 672 paslon.

Baca juga: Bawaslu Jateng Tindak Tegas Paslon Pilkada Pelanggar Protokol Kesehatan

KPU mencatat, dari 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada, daerah yang hanya terdapat 1 calon (calon tunggal) sebanyak 25 kabupaten/kota.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Pada 23 September kemarin, KPU telah menggelar penetapan pasangan calon kepala daerah.

Adapun hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com