Sebab, menurut dia, mobilitas penduduk bisa saja menimbulkan penularan Covid-19 pada kelompok rentan.
"Dengan adanya pandemi ini maka memang mobilitas penduduk itu harus dibatasi agar betul-betul potensi penularan itu bisa dicegah" kata Wiku di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (11/9/2020).
Baca juga: Mulai Kamis, Hotel The Green Bekasi Siap Tampung Pasien Covid-19
Wiku menjelaskan, ada kemungkinan orang yang berpindah dari satu tempat ke tempat lain sudah terinfeksi Covid-19, sehingga ketika berpindah tempat justu menularkan ke penduduk lain di daerah tersebut.
"Karena biasanya terjadinya penularan apabila orang yang kemungkinan sakit dia tidak tahu dan pindah ke tempat lain di mana ada orang yang rentan untuk bisa terkena infeksi," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, perlu diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa daerah. Wiku mengatakan, PSBB dilakukan juga dalam rangka membatasi mobilitas penduduk di masa pandemi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan